TNI - POLRI

Kompol M Lutfi Waka Polres Sampang, Wajah Baru Tapi Stok Lama

296
×

Kompol M Lutfi Waka Polres Sampang, Wajah Baru Tapi Stok Lama

Sebarkan artikel ini
Kompol M Lutfi, Waka Polres Sampang yang baru di lantik

petajatim.co, Sampang – Kompol  Mukhamad Lutfi Waka Polres Sampang yang baru saja dilantik menggantikan Kompol Suhartono merupakan wajah baru tapi stok lama. Sementara Suhartono menempati jabatan sebagai Kasubbagrenmin RO SDM Polda Jawa Timur.

Mukhamad Lutfi saat acara lepas sambut menyampaikan,  bahwa dirinya sudah tidak asing lagi dengan masyarakat Madura, karena hampir 10 tahun pernah bertugas di pulau garam tersebut. Yakni 2003 lalu ia bertugas di Polres Pamekasan dan tahun 2007 sampai 2012 ditempatkan di Polres Bangkalan.

“Setelah lama bertugas di Madura, baru tahun 2013 meninggalkan Madura karena ditempatkan di Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim yang pernah terlibat dalam pengungkapan kasus besar narkoba di wilayah Madura. Jadi saya ini merupakan orang baru namun stok lama,” ungkap Lutfi, Minggu (12/1/2020)

“Saya akan melanjutkan tugas yang sudah ditata baik oleh Waka Polres yang terdahulu dan akan memperbaiki yang belum baik sesuai petunjuk pimpinan Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro,” imbuhnya.

Ia menyatakan, sebagai Waka Polres baru maka harus Kulonuwun kepada semua masyarakat Sampang. Untuk itu jangan sungkan mengingatkan dirinya apabila ada sesuatu yang tidak berkenan dengan tindakannya selama menjalankan tugas.

“Saya sebagai orang baru berharap terjalin kerjasama dan dukungan kepada semua Kapolsek, Kasat maupun Kanit. Karena sebagai Waka Polres mempunyai tugas mengawasi dan mengendalikan, serta mengkoordinasikan fungsi organisasi di jajaran sesuai petunjuk Kapolres Sampang,” pintanya.

Berbekal pengalamannya yang pernah menjabat dibagian Ditresnarkoba, tentu saja satu visi dengan Kapolres AKBP Didit BWS, dalam memerangi maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Madura yang sudah masuk dalam sindikat internasional.

“Sesuai pesan Kapolres Sampang AKBP untuk menindak tegas bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, yakni dengan mengusulkan tindakan pemecatan tanpa hormat,” tegasnya. (trichyo/her)