PETAJATIM.CO || Sampang – Pemerintah pusat tahun ini menggelontorkan anggaran sebesar Rp 67.347.000.000 dalam program preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates, Sampang, Jawa Timur.
Proyek fisik yang melekat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu sampai saat ini belum dikerjakan. Sebab, proses tendernya belum selesai. Tahapan lelang sudah masuk pada evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga.
Dikutip dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, secara keseluruhan ada 84 perusahaan yang mendaftar lelang proyek preservasi Jalan Tambelangan-Banyuates. Tapi dari jumlah tersebut, hanya 4 rekanan yang melakukan penawaran harga.
Empat perusahaan tersebut adalah, PT Lestari Nauli Jaya menawar Rp 54.331.380.351, PT Nugraha Adi Raya menawar Rp 60.305.751.970, PT Asri Karya Lestari Rp 60.576.136.018, dan PT Cahaya Indah Madya Pratama dengan nilai penawaran Rp 62.906.452.820.
Sekedar informasi, empat perusahaan yang melakukan penawaran atas proyek tersebut, tiga diantaranya berasal dari Kota Bekasi, Jawa Barat. Yakni PT Lestari Nauli Jaya, PT Nugraha Adi Raya, dan PT Asri Karya Lestari. Sementara, PT Cahaya Indah Madya Pratama merupakan perusahaan konstruksi asal Lamongan, Jawa Timur.
PT Lestari Nauli Jaya tercatat beberapa kali menang tender proyek Kementrian PUPR. Diantaranya, proyek Pembangunan Jembatan Penghubung Kota Samarinda, dan proyek pembangunan / rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah pada 2023 lalu.
PT Nugraha Adi Raya pernah menang tender Pembangunan prasarana pengaman pantai senilai Rp 75.343.785.527 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kemudian, PT Asri Karya Lestari menang tender proyek pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Sampang, nilainya Rp 204,5 miliar.
Sementara, PT Cahaya Indah Madya Pratama berpengalaman bekerja proyek preservasi jalan nasional. Salah satu, proyek preservasi jalan Kamal-Bangkalan-Kota Sampang senilai Rp 177.985.454.000.
Kepala Dinas PUPR Sampang Mohammad Zis menyampaikan bahwa proyek preservasi jalan Tambelangan-Banyuates merupakan program pemerintah pusat dalam penanganan jalan daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 Tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Itu program pusat yang usulannya dari daerah,” ujar Mohammad Zis.
Reporter : Zainal Abidin