PERISTIWA

Korban Laka Di Sampang Tinggi, Dalam 2 Bulan 10 Nyawa Melayang Dijalanan

26
×

Korban Laka Di Sampang Tinggi, Dalam 2 Bulan 10 Nyawa Melayang Dijalanan

Sebarkan artikel ini
Sebuah mobil mengalami rusak berat akibat laka lantas di Sampang.

petajatim.co, Sampang – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Sampang cukup tinggi, berdasarkan data Satlantas Polres Sampang terhitung selama Januari sampai Februari 2020 mencapai 18 kasus dengan korban meninggal, luka berat maupun luka ringan.

Data dari unit Laka Lantas menyebutkan dari 18 kasus laka tersebut, rinciannya korban meninggal sebanyak 10 orang, luka ringan 26 orang namun luka berat tidak ada, dengan nilai kerugian material mencapai Rp 28,7 juta, ” jelas Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Ipda Eko Puji, Sabtu (14/3/2020).

Eko menjelaskan, korban lama yang meninggal dunia dibulan Januari ada 5 orang, sedangkan Februari juga 5 orang. Sementara korban luka ringan selama Januari tercatat sebanyak 14 orang lalu pada Februari ada 12 orang.

“Kerugian material dibulan Januari mencapai Rp 15.700.000 dan dibulan Februari sebanyak Rp 13.000.000, sehingga total kerugian material akibat laka selama 2 bulan tersebut mencapai Rp 29.000.000,” terangnya.

Ia menambahkan, upaya Satlantas menekan angka kecelakaan di Sampang petugas kerap melakukan sosialisasi maupun imbauan kepada para pengendara agar mematuhi tata tertib lalu lintas. Selain itu pihaknya melaksanakan operasi rutin dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi keamanan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

“Kami berharap agar para pengendara untuk meningkatkan rasa kesadaran diri dalam mematuhi peraturan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dijalan untuk diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya. (tricahyo/her)