PERISTIWA

Korban Meninggal COVID 19 Dapat Santunan Rp 15 Juta Dari Kemensos RI

26
×

Korban Meninggal COVID 19 Dapat Santunan Rp 15 Juta Dari Kemensos RI

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan suhu tubuh untuk mengecek warga apakah terkena COVID 19.

petajatim.co, Nasional – Korban pasien meninggal akibat terjangkit wabah Corona Virus Deases (COVID-19) semakin hari kian bertambah, baik dari tingkat penyebarannya maupun kasus dan korban yang meninggal.

Melihat kondisi tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melakukan langkah jaringan pengaman Sosial dalam penanganan COVID 19. Maka dalam upaya itu Kemensos memberikan bantuan berupa santunan kematian sebesar Rp 15 juta kepada para korban coronavirus tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, menyatakan, untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan akibat COVID 19, maka Kemensos memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang.

“Sejauh ini kita masih melakukan verifikasi data terhadap korban yang meninggal tersebut berkoordinasi dengan pihak terkait. Karena upaya yang dilakukan itu merupakan bentuk perhatian negara terhadap korban yang meninggal akibat COVID -19,” jelas Asep Selasa (24/3/2020).

Selain itu ia mengatakan, dalam upaya mengurangi beban keluarga miskin dan rentan akibat COVID 19, pemerintah akan menyalurkan bantuan paket sembilan kebutuhan pokok (sembako) yang menyasar sebanyak 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) semula Rp 150 ribu/KPM/sebulan kini dinaikkan menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan. Bantuan itu disalurkan selama 6 bulan terhitung mulai Bulan Maret sampai Bulan Agustus 2020.

“Upaya kedua adalah mempercepat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM. Untuk tahap kedua seharusnya Bulan April kini dimajukan pada Bulan Maret ini. Sedangkan pada tahap ketiga yakni Bulan Juli disalurkan pada Bulan April,” paparnya.

Sebagaimana diketahui jumlah kasus COVID 19 di Indonesia saat ini telah mencapai 579 kasus dengan angka kematian sudah mencapai 49 jiwa, serta tingkat kesembuhan pasien baru sebanyak 30 orang.

Angka kematian itu merupakan tertinggi dikawasan Asia Tenggara, mengalahkan Thailand yang hanya 1 kasus kematian, Singapura 2 kasus, Malaysia sebanyak 14 kasus kematian. Bahkan jauh dibandingkan Vietnam dan Brunei tidak kasus kematian dalam wabah COVID 19 tersebut. (her)