• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home POLITIK HUKUM DAN PEMERINTAHAN

KPK Tetapkan Menpora Tersangka, Ditengah Polemik Revisi UU KPK

by redaksi
Rabu, 18 September 2019 | 07:09
in HUKUM DAN PEMERINTAHAN
0
KPK Tetapkan Menpora Tersangka, Ditengah Polemik Revisi UU KPK

KPK tetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka korupsi suap dana hibah KONI

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

 

PETAJATIM.com, Jakarta – Ditengah polemik disahkannya UU KPK dan Ditetapkan Komisioner KPK yang baru, secara mengejutkan KPK hari ini mengumumkan dan menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR) sebagai tersangka kasus suap pemberian dana hibah KONI, pengumuman di lakukan oleh juru bicara Febri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Menurut Pembina LPKAN Wibisono,SH,MH menanggapi pertanyaan petajatim.co, di Jakarta, Rabu  (18/9/2019), publik dikejutkan pengumuman Menpora jadi tersangka, walaupun sebelumnya juga sudah santer terdengar kalo Menpora bakal terseret dalam kasus hibah KONI ini.

“Saya prihatin, IMR termasuk mentri millineal harapan generasi penerus,”  kata Wibi

Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

Baca Juga  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap RAPBD Tahun 2021 dan Pengesahan Raperda Inisiatif

“Total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora, terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku Menpora,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Uang itu diterima secara bertahap yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.

Imam juga diduga meminta uang Rp11,8 miliar dalam rentang waktu 2016-2018.

“Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi menpora dan pihak lain yang terkait,” katanya.

Alexander mengatakan, KPK telah memanggil Imam sebanyak tiga kali yakni pada 31 Juli, 2 Agustus, dan 21 Agustus 2019 namun Imam tak pernah memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga  Lintas Fraksi Komisi I DPRD Sumenep Bakal Panggil Kades, Dinsos dan Bank Mandiri Terkait Polemik BPNT

“KPK memandang telah memberi ruang cukup bagi IMR untuk memberi keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan,” ucap Alexander.

Imam dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain Imam, KPK juga menetapkan asistennya, Miftahul Ulum sebagai tersangka. Imam sendiri beberapa kali sudah disebut dalam persidangan kasus suap dana hibah KONI.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (12/9), hakim menjelaskan KONI mengajukan proposal. Namun, proposal itu tidak disetujui oleh Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan tim verifikasi. Hal itu karena dana itu digunakan di tahun 2019, sementara proposal diajukan di tahun yang sama.

Baca Juga  DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2020 - Raperda Inisiatif

Mulyana dan staf Kemenpora Adhi Purnomo akhirnya memerintahkan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy untuk berkomunikasi dengan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Hal itu bertujuan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah.

ADVERTISEMENT

” Di tengah polemik UU KPK yang baru di sahkan DPR, KPK masih ingin menunjukkan Taringnya, mudah mudahan ini bukan sesuatu yang di paksakan tapi menjadi ketetapan hukum yang valid dan layak Menpora jadi TSK, komisioner KPK pun masih punya waktu bekerja tiga bulan ke depan, kita tunggu gebrakan kasus korupsi yang lain, saya sepakat kalo sekarang Indonesia sudah darurat korupsi, beber Wibi.

(Jok)

ADVERTISEMENT
Pengunjung : 24
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawa Clurit, Pria Paruh Baya Asal Robatal Diamankan Petugas

Next Post

Warga Pangilen - Sampang Keluhkan Keberadaan Pabrik Batching Plant.

Related Posts

HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Lembaga Fitra Jatim : Sistem Tatakelola APBD Sampang Berjalan Sehat dan Persempit Celah Korupsi

9 Juli 2022
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Menetapkan Pilpres Digelar 2024

20 Maret 2022
Sepanjang Tahun 2021 Kemenkumham Lahirkan Banyak Inovasi
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Sepanjang Tahun 2021 Kemenkumham Lahirkan Banyak Inovasi

29 Desember 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Dosen Unira : Pelaksanaan Pilkades Sampang 2025 Baik Untuk Perubahan Fundamental Sistem Pemerintahan Desa

11 November 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

DPRD Ingatkan Bupati Sampang Tentang Pemulihan Ekonomi dan Potensi Peningkatan Angka Pengangguran

20 September 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Pernyataan Camat Arosbaya Kaitkan Polemik Pj Kades Makam Agung Dengan BLT Dinilai Tak Beralasan

13 September 2021
Next Post
Warga Pangilen – Sampang Keluhkan Keberadaan Pabrik Batching Plant.

Warga Pangilen - Sampang Keluhkan Keberadaan Pabrik Batching Plant.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

4 Februari 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

31 Januari 2023
10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

30 Januari 2023

Recent News

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

Potret Kekompakan Bupati dan Wabup Sampang, Aktif Turba ke Desa untuk Bantu Warga Miskin

4 Februari 2023
DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

DPW PAN Jatim : Slamet Junaidi dan Abdullah Hidayat Pasangan Strong Leader

31 Januari 2023
Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

Bupati Slamet Junaidi Resmikan Jalan Lingkar Selatan Sampang

31 Januari 2023
10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

10 Tahun Mangkrak, SPAM IKK Karang Penang Sampang Akhirnya Diresmikan

30 Januari 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.