DAERAHPOLITIK

KPU Sampang Janji Tindaklanjuti Anggota PPS yang Diduga Terafiliasi Parpol

96
×

KPU Sampang Janji Tindaklanjuti Anggota PPS yang Diduga Terafiliasi Parpol

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sampang Addy Imansyah.

PETAJATIM.CO || Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang berjanji akan menelusuri informasi adanya Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 yang diduga terafiliasi dengan partai politik (Parpol).

 

“Kami akan tindaklanjuti informasi adanya Anggota PPS Desa Rong Dalam, kecamatan Omben yang diduga terafiliasi dengan Parpol. Terima kasih atas atensinya,” kata Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, Selasa (4/6/2024).

 

Addy Imansyah mengatakan, pada proses perekrutan anggota PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, pihaknya bekerja sesuai regulasi yang ada, mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi, seleksi CAT, wawancara sampai dengan pengumuman anggota PPK dan PPS terpilih.

 

Proses perekrutan anggota PPK dan PPS dijalankan sesuai regulasi mulai dari SUB tahapan hingga proses pelaksanaan seleksi atau rekrutmen. Tapi pada prinsipnya lembaganya akan menindaklanjuti temuan tersebut seusai mekanisme yang ada.

 

“Seperti diketahui bersama bahwa dalam proses perekrutan badan ad hoc ini, masyarakat diberikan ruang dan kesempatan untuk memberi tanggapan dan masukan ketika menemukan bukti dugaan pelanggaran anggota badan ad hoc. Tanggapan yang masuk akan ditindaklanjuti,” ujar Addy Imansyah.

 

Diberitakan sebelumnya, kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang dalam melaksanakan proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 dinilai tak maksimal.

 

Pasalnya, ditemukan salah satu Anggota PPS diduga kuat menjadi saksi dari partai politik pada Pileg 2024 Februari lalu.

Anggota PPS yang dimaksud atas nama Misnahar, warga Desa Rongdalam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Pada Pileg 2024, ia tercatat sebagai saksi tingkat kecamatan dari Partai Nasdem.

 

Berdasarkan daftar hadir tanda terima hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan Pemilihan Umum 2024 yang dikeluarkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben tertanggal 25 Februari 2024, Misnahar tercatat sebagai saksi delegasi dari partai Nasdem.

 

Dalam daftar hadir tersebut nama Misnahar berada diurutan nomer 9 dan lengkap dengan tanda tangan.

 

Sementara berdasarkan surat edaran KPU Sampang Nomor: 217/PP.04.2-Pu/3527/2024 tentang perbaikan pengumuman pemilihan umum Kabupaten Sampang Nomor: 217/PP.04.2-Pu/3527/2024 tentang hasil seleksi tertulis calon anggota panitia pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Kabupaten Sampang 2024.

 

Misnahar dinyatakan lolos seleksi sebagai anggota PPS Desa Rongdalam dengan memperoleh nilai 34.