KRIMINAL

Lagi Kampung ‘Narkoba’ Muara Bahari Tanjung Priok Digrebek, 26 Orang Sita Sabu, Pil Ekstasi dan Ganja Sintetis

48
×

Lagi Kampung ‘Narkoba’ Muara Bahari Tanjung Priok Digrebek, 26 Orang Sita Sabu, Pil Ekstasi dan Ganja Sintetis

Sebarkan artikel ini
Sejumlah tersangka narkoba di kampung Muara Bahari saat ditangkap aparat Polisi.

PETAJATIM.co, Jakarta – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari, tempat yang digunakan sebagai penyalahgunaan narkoba siap saji.

Tak tanggung-tanggung 700 personil dikerahkan dalam penggerebekan Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

Dalam keterangan pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kawasan tersebut digunakan sebagai tempat transaksi atau jual beli serta pemakaian narkoba yang tersaji di tempat itu. Sebanyak 26 orang diamankan terdiri dari bandar hingga pengguna narkoba.

“Ada 26 terdiri dari 18 Pria dan 8 perempuan diamankan kita akan periksa,”beber Zulpan kepada wartawan di Kampung Bahari, Rabu (9/3/2022).

Menurut Zulpan, barang bukti narkoba diamankan antara lain 350 gram sabu, 1.500 pil ekstasi dan beberapa jenis narkotika lain seperti ganja sintetis serta beberapa senjata tajam dan uang tunai Rp 35 juta.

“Ada berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kita amankan di TKP, serta peralatan narkotika siap pakai,” terangnya.

Zulpan menyebut penggerebekan ini merupakan salah satu langkah Polri dalam mewujudkan komitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sebab, narkotika merupakan kejahatan berbahaya dan extraordinary crime yang berdampak pada kerusakan moral generasi muda.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam rangka memberantas tindak pidana apapun. Kita tidak ada toleransi terkait tindak pidana narkotika,” tandas Zulpan.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru