PETAJATIM.co, Sampang – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang pada hari Rabu (30/6/2021), pukul 18.30 WIB antara 2 pengendara sepeda motor menyebabkan korban jiwa.
Menurut Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal melalui Kanit Laka Ipda Eko Puji Waluyo, membenarkan telah terjadi kecelakaan diwilayah Jalan Raya Taddan yang berakibat korban meninggal dunia.
“Korban yang meninggal dunia atas nama, Risadi (50) mengendarai kendaraan Yamaha Vixion Nopol M 6850 PC warga Desa Nyiloh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang,” terangnya.
Sedangkan lawan adu banteng dalam kecelakaan tersebut atas nama Guntur Prawira (22) yang mengendarai Honda Supra Nopol L 6007 KK warga Kecamatan Kedungdung berboncengan dengan Ach Saksudin (22) warga Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Kota Sampang.
“Kondisi pengendara Honda Supra bersama rekan yang dibonceng kini sedang menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang,” jelasnya.
Mantan Kasubag Humas Polres Sampang menjelaskan, menurut keterangan saksi ditempat kejadian, semula kendaraan yang dikendarai Rosadi melaju dari arah Timur ke Barat, sesampainya ditempat kejadian terjadi tabrakan adu banteng dengan kendaraan Supra yang dikendarai Guntur Prawira berboncengan dengan Saksudin.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara Vixion meninggal di tempat, akibat luka berat yang diderita. Sedangkan pengendara Supra beserta pemboncengnya dilarikan ke Rumah Sakit Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang,” ungkapnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihaknya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, meminta visum RSMZ guna sidik lebih lanjut.
“Kami masih menyimpulkan sementara penyebab kecelakaan dan masih dalam proses penyelidikan,” tutupnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru