]– Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Makbul, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang. Kecelakaan yang melibatkan 1 pengendara motor dan 2 mobil terjadi pada hari Rabu (16/6/2021) pukul 20.00 WIB.
Adapun yang terlibat kecelakaan pemotor kendaraan Honda Supra Nopol L 2041 QZ yang dikendarai oleh Mashudi (39) warga Jalan Mutiara Gg VI kota Sampang.
Sedangkan Mobil yang terlibat kecelakaan Honda Jazz yang dikemudikan Faiz (26) warga Dusun Barat Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Kota Sampang dan Suzuki Ertiga Nopol W 1219 CU yang dikemudikan Junaidi (26) warga Pamekasan.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayib Rizal melalui Kanit Laka Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, membenarkan telah terjadi kecelakaan di Jalan Raya Makbul kota Sampang yang melibatkan 1 pemotor dan 2 mobil..
“Beruntung dalam kejadian tersebut tidak merenggut korban jiwa, namun pemotor mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Lanjut Ipda Eko, menurut keterangan saksi saksi ditempat kejadian awal mula kejadian melaju sepeda motor Supra dari arah Timur ke Barat, sesampainya ditempat kejadian tepatnya ditikungan Jalan Makbul hendak mendahului Truk Nopol tidak diketahui, sedangkan Honda Jazz dari arah barat menuju timur Serta Suzuki Ertiga dari arah timur ke barat.
Kemudian Ia menambahkan, dikarenakan pengendara motor tidak memperhatikan Honda Jazz dari arah berlawanan dan jarak sangat dekat, serta tidak cukup ruang untuk menghindar maka terjadi laka lantas dengan pemotor, Honda Jazz dan Suzuki Ertiga.
“Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn untuk menjalani perawatan medis. SeUntuk ke 2 pengendara mobil dalam keadaan sehat, namun kondisi mobil mengalami kerusakan cukup parah,”ungkapnya.
Dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kesimpulan sementara penyebab kecelakaan tersebut akibat kecerobohan pengendara motor yang berusaha mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas lain dari arah berlawanan sehingga mengakibatkan laka lantas.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut kami segera mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, meminta visum dari RSUD dr Mohammad Zyn, dan mengamankan barang bukti guna sidik lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru