BREAKING NEWS

Laka Beruntun di Torjunan – Robatal, 1 Meninggal Dunia dan Balita Luka Berat

321
×

Laka Beruntun di Torjunan – Robatal, 1 Meninggal Dunia dan Balita Luka Berat

Sebarkan artikel ini
Mobil Vios yang terlibat krcelakaan di Torjunan - Robatal.

PETAJATIM.co, Sampang – Akibat kecerobohan pengemudi kendaraan Vios Nopol B 8596 NE yang dikemudikan Mustaqim (31) warga Dusun Brambang, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang menyebabkan kecelakaan di Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang hingga memakan korban jiwa meninggal dunia.

Kejadian kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan terjadi pada hari Selasa 27 April 2021, pukul 16.15 mengakibatkan 1 orang mengalami luka luka dan 1 orang meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal melalui Kanit Laka Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, memang benar telah terjadi kecelakaan di Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, hingga ada 1 korban jiwa meninggal dunia dan 1 balita mengalami luka-luka yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn Sampang.

“Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor Beat Nopol L 6597 TP dikemudikan Ismawati (30) warga Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, meninggal dunia dan Agil (4) yang di bonceng mengalami luka luka,” jelasnya.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kronologis kejadian kecelakaan bermula kendaraan Vios Nopol B 8596 NE melaju dari arah Utara ke Selatan dengan kecepatan tinggi.

Kemudian sesampainya di TKP menabrak dari belakang sepeda motor Beat yang juga melaju ke arah selatan, kemudian menabrak sepeda motor Vario Nopol M 6528 PS yang sedang parkir, dan menabrak pom mini dan toko bangunan milik H. Nahrawi.

“Akibat kecelakaan tersebut menyebabkan 1 korban jiwa meninggal dunia dan 1 orang mengalami luka berat,” ungkapnya.

Sedangkan pengemudi kendaraan Vios tidak mengalami cidera yang berarti dan kendaraan yang terlibat laka beruntun tersebut yang mengalami luka ringan di rawat di Puskesmas Robatal.

“Menindaklanjuti kejadian tersebut, kami melakukan olah TKP, mencatat saksi saksi, meminta visum dari Puskesmas Robatal dan RSUD Sampang, serta mengamankan barang bukti guna sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru