PERISTIWA

Laka Maut di Kalangan Praoh – Jrengik, Rengut Korban Jiwa Warga Kedungdung

2496
×

Laka Maut di Kalangan Praoh – Jrengik, Rengut Korban Jiwa Warga Kedungdung

Sebarkan artikel ini
Kondisi mini bus rusak bagian depan usai menabrak pengendara motor di Jrengik.

PETAJATIM.co, Sampang – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di Jalan Raya Kalangan Praoh, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Melibatkan antara pengendara sepeda motor dengan minibus menyebabkan korban jiwa meninggal di Tepat Kejadian Perkara (TKP) . Selasa (17/8/2021).

Menurut Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Ayib Rizal melalui Kanit Laka, Ipda Eko Puji Waluyo menyampaikan, memang benar telah terjadi laka lantas di Jalan Raya Kalangan Praoh , Kecamatan Jrengik antara pemotor dengan minibus.

“Kecelakaan terjadi pada hari Selasa (17/8/2021), pukul 05 WIB yang menyebabkan korban jiwa meninggal dunia,” jelasnya.

Kemudian Ia menjelaskan, adapun yang terlibat laka lantas pemotor kendaraan Vixion Nopol L 6163 CF dikendarai oleh Mussamil (22) warga Dusun Lenteng, Desa Nyeloh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Sedangkan rekan yang dibonceng kendaraan Vixion atas nama Mahmud (22) satu desa dengan Mussamil.

Kemudian Ia menambahkan, untuk pengemudi minibus Nopol M 7549 UA dikemudikan oleh Irwanto (32) warga Desa Nyalabuh, Pamekasan.

“Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor Mussamil (22) meninggal di TKP akibat luka yang diderita cukup parah. Sedangkan rekan yang dibonceng menjalani perawatan medis di Puskesmas Jrengik,” terangnya.

Lanjutnya, adapun kronologis terjadinya kecelakaan menurut keterangan saksi, semula Kendaraan sepeda motor yang berboncengan tersebut  melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP korban hendak belok ke kanan menuju jurusan Kecamatan Tambelangan, namun bersamaan dengan itu dari arah barat ke timur melaju kendaraan mini bus. Karena jarak yang sangat dekat sehingga tidak cukup ruang untuk menghindar akhirnya terjadi laka lantas.

“Menindaklanjuti kejadian tersebut kami anggota laka lantas mendatangi tempat kejadian untuk meminta keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, meminta visum Puskesmas Jrengik guna lidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis.          : Tricahyo
Editor.             : Heru