• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Larangan Mudik Resmi Berlaku, Jalur Arteri hingga Tol Ditutup

by redaksi
Kamis, 06 Mei 2021 | 12:05
in KINERJA
0

Kondisi lalu lintas macet total selama mudik lebaran belum diberlakukan di tahun-tahun sebelumnya.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Jakarta – Larangan mudik lebaran 2021 mulai resmi berlaku saat ini, Kamis (6/5) pukul 00.00 WIB, dan akan berakhir pada Senin (17/5). Sejumlah jalur arteri maupun jalur tikus, jalan tol ditutup, serta seluruh moda transportasi umum jarak jauh tak menjual tiket.

Pemberlakuan larangan mudik ini seiring dengan dimulainya Operasi Ketupat 2021. Efeknya, pertama, sejumlah jalan disekat untuk mencegah pemudik lewat.

“Ada 381 titik penyekatan dan itu sudah mulai aktif mulai 24.00 nanti malam (saat ini),” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto, Rabu (5/5/2021).

Titik penyekatan itu tersebar dari Sumatra Selatan hingga Bali. Rinciannya, wilayah Polda Sumsel 10 titik penyekatan, Polda Lampung 9 titik, Polda Banten 16 titik, Polda Metro Jaya 14 titik.

Kemudian, Polda Jawa Barat 158 titik, Polda Jawa Tengah 85 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 10 titik, Polda Jawa Timur 74 titik, dan Polda Bali 5 titik.

Selain jalur utama, polisi dan pemerintah daerah pun menyasar sejumlah jalur tikus yang kerap digunakan pemudik untuk menghindari pos pemeriksaan.

Baca Juga  Pipa Railing Jembatan Rangka Duwek Buter Rusak, Dana Pemeliharaan Rutin Rp 535 Juta Disoal

Kedua, penutupan jalan tol. Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) Vera Kirana mengatakan pihaknya melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB hingga Selasa (18/5/2021) pukul 23.59 WIB.

Hal itu, katanya, dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi yang bertujuan membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.

“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun ke arah Jakarta. Kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan dalam masa periode peniadaan mudik ini kami imbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari atau menuju Cikampek,” tutur Vera.

Ketiga, pembatasan layanan kereta api jarak jauh PT KAI (Persero) hanya mengoperasikan 19 KA jarak jauh hanya untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak atau non-mudik.

“KAI menjalankan kereta api jarak jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran. Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi.

Baca Juga  AKD Sampang Menimba Ilmu Pengembangan Potensi Wisata di Desa Tamansari Banyuwangi

Masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KA jarak jauh tersebut adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non-mudik. Yakni, bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal.

Lalu, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan non-mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Keempat, penutupan penjualan tiket di pelabuhan umum. Pelabuhan Merak, misalnya, akan menyetop penjualan tiket kapal feri mulai hari ini.

Kelima, pengetatan angkutan udara alias pesawat. Pengecualian hanya diberikan untuk sejumlah pihak, misalnya, pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu kenegaraan.

Kemudian, untuk kepentingan operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional; penerbangan khusus repatriasi untuk pemulangan WNI dan WNA.

Selain itu, operasional untuk penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, angkutan kargo, angkutan udara perintis, atau operasional lainnya dengan seizin Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Kebijakan larangan mudik ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Menurutnya, hal ini ditempuh demi mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca-libur panjang.

Baca Juga  3 Lansia Miskin Di Banyuates Akhirnya Dapat Bantuan Dinsos Sampang

“Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata dia, Jumat (26/3).

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021,” ungkap Muhadjir pada kesempatan terpisah.

Untuk mencegah warga mencuri start mudik, Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengetatan mobilitas Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Hal itu diungkapkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

ADVERTISEMENT

Dalam surat itu disebutkan bahwa pengetatan PPDN dilakukan selama H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021). Bentuk pengetatannya ialah pemeriksaan hasil tes Covid-19 di perbatasan.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, ribuan warga terdata tetap lolos mudik sebelum masa pelarangan.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru

Pengunjung : 114
Tags: Larangan mudikPPDN
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kecewa Penyelidikan Pembunuhan Suliman, Keluarga Korban Mengadu ke Kapolri

Next Post

Kades Pekadan Sayangkan Sikap Arogansi Kapolsek Modung Bangkalan

Related Posts

Konsep Otomatis
KINERJA

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis
KINERJA

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022
Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar
KINERJA

Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar

20 Mei 2022
KINERJA

Proyek Perpusda Sampang Rp 9,9 M Digarap Kontraktor Kelas Kecil, Kok Bisa?

19 Mei 2022
Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar
KINERJA

Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar

16 Mei 2022
KINERJA

Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Next Post

Kades Pekadan Sayangkan Sikap Arogansi Kapolsek Modung Bangkalan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022

Recent News

Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.