KINERJA

Lebar Jalan Provinsi Sampang – Ketapang Tak Sesuai Standar Kementerian PU

240
×

Lebar Jalan Provinsi Sampang – Ketapang Tak Sesuai Standar Kementerian PU

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas di jalan provinsi ruas Sampang - Ketapang tepatnya di jalan raya Ketapang Laok Kecamatan Ketapang

PETAJATIM.co, Sampang – Program peningkatan struktur dan pelebaran jalan provinsi ruas Sampang – Ketapang perlu ditingkatkan. Pasalnya, hingga kini lebar jalan sepanjang 40 kilometer itu belum memenuhi standar Kementerian PU.

Berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 Tentang Jalan. Lebar jalan provinsi yaitu enam meter. Sementara, lebar ruas Sampang – Ketapang sebagian besar hanya empat meter.

Misalnya, di kilometer (KM) 10+220 tepatnya di jalan raya Pengelen Kecamatan Sampang. Lalu jalan raya Komis, Kedungdung, jalan raya Pandiangan, Robatal dan jalan raya Ketapang Laok Kecamatan Ketapang.

Kondisi jalan yang sempit kerap kali menyulitkan para pengendara. Khususnya pengendara roda empat ketika berpapasan dengan kendaraan lain. Selain dengan intensitas jumlah kendaraan bermotor yang semakin meningkat, maka potensi kecelakaan lalu lintas sangat tinggi.

Achmad Fauzan, (45) seorang pengendara yang sering melintas jalan Sampang – Ketapang menuturkan, semakin ke utara jalan ini semakin sempit dan singset. Padahal tak jarang ada kendaraan besar seperti fuso atau truk yang melintas.

Karena itu, Ia berharap agar jalan tersebut bisa perlebar. “Tolong jalan dari Sampang ke Ketapang itu diperhatikan dan diperlebar. Supaya bisa lebih aman dan nyaman dilewati,” ucap pria asal kecamatan Robatal itu.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembantu Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa timur di Sampang Mohammad Haris membenarkan bahwa, lebar jalan provinsi ruas Sampang – Ketapang belum memenuhi standar.

“Lebar jalan Sampang – Ketapang memang belum sesuai dengan ketentuan. Karena itu setiap tahun kita upayakan program pelebaran jalan,” katanya, Jumat (07/08/2020).

Haris mengaku, pemerintah provinsi Jawa timur melalui instansinya sudah memperhatikan kondisi jalan Sampang – Ketapang. Buktinya, kata Haris, pada 2018 dan 2019 sudah dilakukan program peningkatan struktur dan pelebaran jalan sepanjang delapan kilometer.

Lokasi pengerjaan dimulai dari jalan raya Jelgung, Robatal sampai ke Muktesareh Kedungdung. Program peningkatan struktur jalan provinsi dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran.

“Jadi lebar jalan di lokasi tersebut sudah memenuhi standar Kementerian. Lebarnya enam meter dan ditopang dengan bangunan bahu jalan selebar 1,5 meter,” terangnya.

Di 2019 pihaknya juga melaksanakan program perkerasan bahu jalan di kecamatan Robatal. Tujuannya agar tinggi bahu jalan rata dengan existing. Mengingat bahu jalan di lokasi tersebut rawan terjadi longsor.

“Sebenarnya tahun ini kami merencanakan program peningkatan struktur dan pelebaran jalan Sampang – Ketapang. Anggaran yang disediakan sebesar Rp 27,5 miliar. Tapi proyek itu gagal karena dananya dialihkan untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya. (nal/her)