petajatim.co, Sampang – Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang 2019 ternyata angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai Rp 151 miliar. Padahal dalam ketentuan idealnya dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.
Kepala Badan Pendapantan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang Saryono mengatakan, tingginya angka SILPA tahun lalu disebabkan dana untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) tidak terserap 100 persen. Namun untuk program fisik sudah terserap secara keseluruhan.
“Sebenarnya SILPA tahun 2019 tergolong rendah, Karena berasal dari program non fisik, jadi SILPA itu lebih kepada efisiensi anggaran,” ujar Saryono saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/1/202/).
Saryono memastikan bahwa dana SILPA 2019 dimasukkan dalam APBD tahun ini, dan akan digunakan untuk program kerja sesuai dengan posnya masing-masing.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Sampang Fadol meminta, pemerintah daerah kedepannya, harus lebih serius lagi dalam merealisasikan dan menyerap anggaran yang tersedia. Pihaknya mewanti-wanti pada tahun berikutnya angka SILPA dapat diminimalisir, karena tingginya SILPA tersebut menunjukkan lemahnya dalam perencanaan.
Politisi PKB itu, mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam merealisasikan program kerja, baik fisik dan non fisik harus dengan perencanaan yang matang, sehingga tidak lagi muncul angka SILPA yang cukup tinggi. Dia mengestimasi agar angka SILPA dapat ditekan tahun 2020 maksimal Rp 79 miliar.
“Angka SILPA dapat ditekan sekecil mungkin, salah satunya dengan cara perencanaan yang matang dan memaksimalkan realisasi program di sejumlah OPD. Jadi kami berharap kejadian ini, tidak terulang lagi pada tahun berikutnya,” tandas Fadol (nal/her)