PETAJATIM.co, Sampang – Menjelang liburan Natal dan tahun baru (Nataru) TNI – Polri dari jajaran Kodim 0828 dan jajaran Polres Sampang menggelar operasi Yustisi dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kabupaten Sampang .
Dalam operasi Yustisi kali ini gabungan TNI – Polri Sampang memastikan pengelola dan pengunjung wisata Pantai Camplong melaksanakan imbaun pemerintah dalam melaksanakan protokoler kesehatan di masa pandemi Corona.
Dari pantauan awak media PETAJATIM.co, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat atau pengunjung pantai wisata yang belum mengunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker langsung mendapatkan sangsi sosial dan diberikan masker.
Bati Tuud Koramil 0828/02 Camplong Pelda Eko Hariyanto yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan, operasi yustisi dilaksanakan sebagi upaya untuk menekan penyebaran Covid -19 dengan memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah dalam melaksanakan protokoler kesehatan
“Operasi yustisi akan terus kita lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib untuk melaksanakan prokes, diantaranya biasakan cuci tangan dengan sabun , memakai masker, dan social distancing, serta physical distancing,” jelasnya.
Kemudian Eko menambahkan, pada masa pandemi ini jajaran Koramil 0828/02 Camplong akan terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Kami akan memberikan teguran keras kepada pengunjung atau masyarakat yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker,” tegasnya.
Hal yang sama juga dikatakan PS Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Sampang, Bripka Liwail Amri. Ia mengingatkan masyarakat supaya meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan menerapkan protokol kesehatan itu, masyarakat bisa terlepas dari penularan Covid-19.
“Mari kita bersama-sama menangggulangi dan menekan penyebaran virus Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan, setiap orang bisa melindungi diri, orang tua, saudara dan juga orang sekitarnya,” ungkapnya.
Dikatakan Amri, pemakaian masker adalah hal yang harus dilakukan di masa pandemi agar terhindar dari Covid-19. Kendati demikian, pihaknya sebagai pelayan dan pengayom masyarakat tidak pernah bosan memberikan edukasi untuk selalu patuh dengan protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan adanya kepatuhan masyarakat terhadap prokes ini dapat menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sampang. Mari kita selalu ikuti anjuran pemerintah disiplinkan 3M agar terhindar dari virus,” pungkasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru