DAERAHDESAKINERJA

LSM Lasbandra Dorong APH Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Pasar Desa Banyumas

126
×

LSM Lasbandra Dorong APH Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Pasar Desa Banyumas

Sebarkan artikel ini
Bangunan pasar di Desa Banyumas, Kecamatan/Kabupaten Sampang yang dibiayai dari dana BK pemerintah pusat tahun 2023.

PETAJATIM.CO || Sampang – Proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas, Kecamatan/Kabupaten Sampang terus menuai sorotan dari sejumlah pihak. Termasuk dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).

 

Pasalnya, pasar desa yang selesai dibangun pada Desember 2023 dengan menelan anggaran sebesar Rp300 juta itu kini sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Seperti lantai keramik turun dan dinding retak.

 

Sekjen LSM Lasbandra Achmad Rifai mengatakan pembangunan pasar desa Banyumas yang dibiayai oleh pemerintah pusat tersebut diduga dikorupsi karena bangunan pasar cepat rusak diusia bangunan yang belum satu tahun.

 

Rifai mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk melakukan penyelidikan atas indikasi dugaan pelanggaran hukum pada pengerjaan proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas.

 

“Kami LSM Lasbandra meminta agar APH segera masuk dan menelaah sejumlah kejanggalan dan indikasi korupsi pada kegiatan proyek pembangunan pasar di desa Banyumas,” katanya, Selasa, 23 Juli 2024.

 

Rifai mengatakan, selain permasalahan diatas hal yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan kepolisian adalah beredarnya sebuah video pendek yang menarasikan sejumlah warga mendatangi lokasi pasar desa Banyumas.

 

Momen saat sejumlah warga mendatangi pasar desa direkam oleh salah seseorang yang diduga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyumas, dan rekaman itu beredar luas di media sosial.

 

Dalam video viral berdurasi 1 menit 47 detik tersebut, terdengar kata-kata kasar dari warga yang kesal dengan adanya pemberitaan di media massa yang memuat tentang kerusakan bangunan pasar tersebut.

 

Masalah tae rea se e pa ramme,” ucap pria berkumis dengan memakai baju kotak-kotak yang ada di video itu. 

 

Tak hanya itu, warga yang merekam pun juga ikut bereaksi dengan mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi di desa ini sengaja dilakukan oleh pihak lawan politik Pilkada untuk menjelekan desa Banyumas.

 

“Kami menilai bahwa kata-kata kasar di video itu merupakan bentuk intimidasi kepada teman-teman Pers atau wartawan yang menulis berita tentang kerusakan bangunan pasar. Padahal sebelum menulis berita tentunya wartawan sudah turun dan melihat kondisi di lapangan, sehingga ini tidak ada kaitannya dengan politik,” kata Rifai.

 

Menurut dia, video tersebut semakin menguatkan dugaan indikasi korupsi dan penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan pasar tersebut.

 

“Kalau tidak bermasalah tidak mungkin ada reaksi seperti itu. Apalagi yang merekam video itu merupakan anggota BPD  yang punya hubungan sangat dekat dengan Pj Kades Banyumas,” ujar Rifai.

 

Sebelumnya, anggota Komisi III DPRD Sampang Abdussalam juga menyoroti hasil pengerjaan proyek pembangunan pasar di Desa Banyumas. Sebab, bangunan pasar sudah retak sebelum ditempati oleh pedagang.

 

Bahkan politikus Partai Demokrat itu meminta Inspektorat Kabupaten Sampang agar segera melakukan audit anggaran yang digunakan dalam proyek pembangunan pasar tersebut.