• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Mantan Kadisdik Sampang, Jupri Riyadi Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU

by redaksi
Jumat, 21 Februari 2020 | 06:02
in HUKUM
0
Mantan Kadisdik Sampang, Jupri Riyadi Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan JPU

Jupri Riyadi mantan Kadisdik Sampang, divonis 1 tahun penjara.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya dalam sidang putusan kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Mohammas Jupri Riyadi divonis 1 tahun penjara.

Vonis tersebut jauh lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yakni 1 tahun 6 bulan penjara. Sedangkan Akh Rojiun Kasi Sarana dan Prasarana Disdik Sampang di vonis 1 tahun 5 bulan, lebih ringan satu bulan dari tuntutan JPU.

Menanggapi vonis tersebut, JPU Kejari Sampang, Munarwi menjelaskan, selain menjatuhkan vonis 1 tahun terdakwa Jupri Riyadi harus membayar denda Rp 50 juta subsider 1 bulan tahanan. Demikian pula Rojiun dikenakan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Baca Juga  Camat - Lurah Di Sampang Dipanggil Kejari, Ada Apa?

“Hakim dalam putusannya menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah menyalahgunakan wewenang dan menimbulkan kerugian negara dari proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp 134 juta. Sehingga melanggar Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” jelas Munarwi, di hubungi Jum’at (21/2/2020).

ADVERTISEMENT

Penasehat hukum terdakwa, Arman Saputra, menyatakan pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tersebut.

“Kesempatan untuk menyatakan pikir-pikir diberi waktu selama 7 hari dari keputusan itu. Jika sampai batas waktu tersebut tidak ada upaya banding maka terdakwa dianggap telah menerima hasil putusan majelis hakim,” tukas Arman. (nal/her)

ADVERTISEMENT
Pengunjung : 62
Tags: KorupsiMantan Kadisdik SampangPengadilan Tipikor Surabaya
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Sampang Amankan Penjual 1.300 Liter Solar Ilegal Di Ketapang

Next Post

Bimtek Kades dan Perangkatnya Untuk Tingkatkan SDM Dalam Memerintah Desa

Related Posts

HUKUM

Terdakwa Pembunuhan Bocah Pulau Mandangin Dituntut 10 Tahun Penjara

4 Agustus 2022
HUKUM

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi
HUKUM

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani
HUKUM

Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani

17 Mei 2022
HUKUM

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

10 Mei 2022
HUKUM

Desak Inspektorat Sampang Segera Audit Keuangan Desa Pandiyangan

29 April 2022
Next Post
Bimtek Kades dan Perangkatnya Untuk Tingkatkan SDM Dalam Memerintah Desa

Bimtek Kades dan Perangkatnya Untuk Tingkatkan SDM Dalam Memerintah Desa

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Peringati HUT Kemerdekaan, Ketua AJS Ajak Wartawan di Sampang Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

17 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022

Recent News

Konsep Otomatis

Waduh, Oknum Petugas Pendamping PKH di Sampang Diduga Gelapkan Dana Bansos Sekitar Rp 6 Juta

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

18 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Peringati HUT Kemerdekaan, Ketua AJS Ajak Wartawan di Sampang Kembangkan Jurnalisme Berbasis Pancasila

17 Agustus 2022
Konsep Otomatis

Pemkab Sampang Akan Bangun Masjid Agung Berkonsep Ala Timur Tengah

16 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.