• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Masuk Injury Time, Proyek Pemeliharaan Jalan Kabupaten Senilai Rp 12 Miliar Tak Ditender

by redaksi
Senin, 09 November 2020 | 12:11
in KINERJA
0
Masuk Injury Time, Proyek Pemeliharaan Jalan Kabupaten Senilai Rp 12 Miliar Tak Ditender

Foto ilustrasi (sumber Google)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Mendekati akhir tahun sebanyak 12 paket proyek rehabilitasi atau pemeliharaan berkala jalan kabupaten yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang diduga melabrak aturan. Pasalnya, proyek konstruksi senilai Rp 12 miliar itu dikerjakan tanpa melalui proses tender atau lelang.

Padahal, dalam Peraturan presiden (Perpres) Nomor 54/2010 pasal 106 ayat 1 mengatur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dilakukan secara elektronik. Namun, dalam Perpres Nomor 4/2015 tentang perubahan keempat Perpres 54/2010, pasal 106 diubah dengan menghilangkan kata ‘dapat’. Sehingga, seluruh pengadaan barang dan jasa yang digelar pemerintah wajib lewat mekanisme tender.

Berdasarkan data yang dihimpun Petajatim.co. Proyek pemeliharaan jalan Kabupaten tersebut masuk dalam program pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Belasan jalan kabupaten yang tahun ini dilakukan pemeliharaan adalah ruas Penyepen – Baturasang, Paopale Laok – Lar-lar, Banjar Talela – Taddan, Lepelle – Pelenggiyan dan Kamodung – Meteng.

Baca Juga  Pelaku Budidaya Ikan Di Sampang Banyak Tak Kantongi Izin Usaha

Kemudian, jalan Trapang – Asem Jaran, Karang Penang Oloh – Bulmated, Labang – Noreh, Somber – Banjar, Banjar – Somber, Bajrasokah – Batuporo Barat dan Tobai Timur – Poreh. Masing-masing pekerjaan dianggarkan Rp 1 miliar.

Pemenang proyek tersebut sudah diumumkan oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PUPR Sampang melalui surat edaran Nomor : 15.02/01/PPK/434.208/2020 tertanggal 19 Oktober 2020 prihal pengumuman pelaksanaan pengadaan langsung.

Pekerjaan pemeliharaan jalan Penyepen – Baturasang dimenangkan CV. Suramadu Jaya dengan harga terkoreksi Rp 994.500.000, Paopale Laok – Lar dikerjakan CV. Aman Karya Rp 993.200.000, Banjara Talela – Taddan CV. Seni Wacana Rp 995.000.000, Lepelle – Pelenggiyan CV. Raden Group dengan nilai kontrak Rp 994.400.000.

Jalan Kamodung – Meteng dikerjakan CV. Alfin Jaya dengan harga terkoreksi Rp 993.900.000, Trapang – Asem Jaran CV. Cipta Sarana Abadi Rp 993.700.000, Karang Penang Oloh – Bulmated CV. Cendana Indah Rp 993.600.000, dan Labang – Noreh CV. Karya Mandiri Rp 994.200.000.

Baca Juga  Tak Representatif, Puskesmas Kedungdung Selayaknya Direlokasi Jauh Dari Pasar

Kemudian, jalan Somber – Banjar dikerjakan CV. Makmur Rp 995.300.000, Banjar – Somber CV. Rizky Abadi Rp 994.600.000, Bajrasokah – Batuporo Barat CV. Baruna Rp 994.300.000 dan Tobai Timur – Poreh dimenangkan CV. Gubis Ratas dengan harga penawaran Rp 995.200.000.

Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Ach. Hafi mengatakan, Pemkab Sampang menerima dana tambahan untuk pemulihan ekonomi akibat pendemi virus Corona Covid-19. Sebagian dana tersebut digunakan untuk program pemeliharaan berkala jalan kabupaten.

Ia membenarkan jika 12 paket proyek pemeliharaan jalan tersebut memang tidak ditender di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Sebab, proyek itu dikerjakan dengan sistem padat karya. Hal itu berdasarkan surat edaran dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintahan (LKPP) Nomor 3/2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang jasa dalam rangka penanganan dampak pendemi Covid-19.

Baca Juga  Tiga Kontraktor Sampang Berebut Tender Proyek Peningkatan Jalan Senilai Rp 5,4 M Dari BPWS

“Jadi untuk juknisnya kita mengacu pada surat edaran yang ada. Bahkan proyek itu tidak menggunakan konsultan pengawas, kita hanya dapat dana untuk perjalanan dinas saja,” kata Hafi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/11/2020).

Hafi menjelaskan, proyek tersebut berupa pengaspalan lapis penetrasi (lapen) dan saat ini sedang dalam pelaksanaan. Karena proyek ini berupa padat karya. Maka pekerjanya harus melibatkan warga setempat dan bahan meterial diutamakan menggunakan produk lokal.

ADVERTISEMENT

“Meski menggunakan sistem padat karya. Kita tetap memaksimalkan pengawasan. Tujuannya agar pengerjaan proyek sesuai dengan RAB dan tidak molor,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru

Pengunjung : 319
Tags: Covid - 19Injury TimenLPSEProyek RehabilitasiTender
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemotor Asal Robatal Dihantam Mobil APV Hingga Tewas di Tempat Kejadian

Next Post

Wabup Sampang : Pesan Moral Hari Pahlawan Ialah Menumbuhkan Patriotisme Progresif

Related Posts

Konsep Otomatis
KINERJA

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis
KINERJA

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022
Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar
KINERJA

Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar

20 Mei 2022
KINERJA

Proyek Perpusda Sampang Rp 9,9 M Digarap Kontraktor Kelas Kecil, Kok Bisa?

19 Mei 2022
Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar
KINERJA

Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar

16 Mei 2022
KINERJA

Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Next Post

Wabup Sampang : Pesan Moral Hari Pahlawan Ialah Menumbuhkan Patriotisme Progresif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022

Recent News

Konsep Otomatis

DOR TO DOR 1 Rajai Lomba Karapan Sapi Bupati Sampang Cup 2022

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.