• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Nekat Legalisir Ijazah Diduga Aspal, Oknum Dinas Pendidikan Sumenep akan Dipanggil Polres Sumenep.

by redaksi
Kamis, 02 Januari 2020 | 01:01
in HUKUM
0
Nekat Legalisir Ijazah Diduga Aspal, Oknum Dinas Pendidikan Sumenep akan Dipanggil Polres Sumenep.
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sumenep – petajatim.co.
Kasus dugaan ijazah palsu milik Mohammad Maskon yang saat ini sudah resmi menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Padangdangan, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, terus bergulir memanas bagai bola liar.

Pasalnya, kasus dugaan ijazah diduga palsu milik Mohammad Maskon yang digunakan dalam Pemilihan Kepala Desa Padangdangan tersebut mulai menyeret oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep dan juga Panitia Pemilihan Kepala Desa Padangdangan.

Berdasarkan SP2HP yang dikirimkan oleh Penyidik Polres Sumenep kepada pelapor, memberitahukan bahwa laporan Muh. Hasin pada tanggal 23 Desember 2019 sudah diterima Polres Sumenep dan akan segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Menurut Kuasa Hukum Pelapor, Saiful Anwar SH, MH, kepada media keterangan dua orang saksi yang sudah di BAP oleh Penyidik Polres Sumenep memang berbeda arah tapi saling berkaitan.

“Jadi saksi pertama yang telah diperiksa itu adalah Misnari merupakan wakil sekretaris Panitia Pilkades Padangdangan, jadi saksi yang pertama kami ini tau persis bahwa persyaratan yang digunakan terlapor dalam pemilihan kepala desa padangdangan itu ada yang diduga palsu, yaitu ijazah Paket A setara SD milik terlapor,” kata Saiful Anwar SH, MH, kepada pewarta, Selasa 31/19 di Muzdalifa Hotel.

Baca Juga  Penyidik Belum Menahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Gedung Dinkes Sumenep

Lanjut Saiful, menurut keterangan dari Misnari di hadapan penyidik tadi, legalisir ijazah yang digunakan sebagai Persyaratan Administrasi dalam Pemilihan Kepala Desa Padangdangan harus menggunakan legalisir ijazah yang terbaru yaitu legalisir ijazah tahun 2019.

“Nah, jika kita berbicara legalisir ijazah tetap mengacu pada apa yang saya katakan sebelumnya, ada apa tidak ijazah aslinya? Dan ada apa tidak Nama Terlapor dan Nomor Induknya di dalam Data Nominasi Pelulusan yang ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep,” ujar dia.

Dikatakan Saiful, sedangkan saksi ke dua kami, yang melihat langsung Data Nominasi Pelulusan yang ada di Dinas Pendidikan Sumenep, Nama terlapor berikut No. Induknya itu tidak ada dalam Data Nominasi Pelulusan yang di keluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep tahun 1998.

ADVERTISEMENT

“Nah jika Ijazah Asli dan di Data Nominasi itu sudah tidak ada, secara otomatis sudah jelas unsur pidananya yang pertama sudah ada di situ,” katanya lagi.

Namun yang sangat kita sayangkan kenapa Panitia Pemilihan Kepala Desa Padangdangan ini masih tetap meloloskan terlapor sebagai salah satu Calon Kepala Desa Padangdangan.

Baca Juga  Pernyataan Wakapolri Menurut Pakar Hukum Pidana Dr. Azmi Syahputra, SH, MH ( Dosen Sosiologi Hukum dan Kriminologi  )

“Padahal perbuatan Panitia Pilkades Padangdangan itu sudah sangat jelas melawan arus. Apalagi Ketua Panitia itu sudah mendapatkan surat dari Dinas Pendidikan Sumenep tgl 29 Agustus 2019, yang meminta untuk mencabut photocopy Legalisir Ijazah yang digunakan sebagai persyaratan administrasi dalam Pilkades Padangdangan,” Keluhnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Sambung Saiful, yang juga menjadi tanda tanya besar bagi kami adalah kenapa oknum Pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep itu berani Melegalisir Ijazah Paket A setara SD milik terlapor, padahal Dokumen Asli dan juga nama terlapor tidak ada di dalam Data Nominasi Pelulusan yang ada di Dinas Pendidikan Sumenep.

“Oleh sebab itu, untuk tahap yang ke dua, dalam waktu dekat Penyidik Polres Sumenep akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep dan juga oknum pejabat yang telah melegalisir Ijazah Paket A setara SD milik terlapor. Pada konteksnya siapa saja yang terlibat dalam Legalisir Ijazah milik terlapor ini pasti akan dipanggil oleh penyidik, termasuk juga Ketua Panitia Pilkades Padangdangan nanti,” Imbuhnya.

Baca Juga  Dituding Tak Netral, P2KD Dan BPD Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan, Sumenep di-PTUN-kan Cakades M Hasin

Ditempat yang sama, Nur Hasan, Ketua Team Relawan Masyarakat Padangdangan Pencari Keadilan sangat mengapresiasi atas pelayanan dari Polres Sumenep yang telah dengan sigap menindak lanjuti Laporan kasus dugaan Ijazah Palsu milik Kepala Desa Padangdangan yang baru di lantik oleh Bupati Sumenep, pada tanggal 30 Desember 2019.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Sumenep khususnya di Jajaran Pidum yang telah mengambil langkah sigap, tegas dan serius dalam memberikan pelayanan terbaik kepada kami dalam mengungkap kasus dugaan Ijazah Palsu ini menjadi terang benderang dan mendapatkan kepastian hukum,” Kata Nur Hasan, kepada pewarta, Rabu 31/12.

Namun pihaknya sangat kecewa dan sangat keberatan dengan keputusan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam hal ini Bupati Sumenep yang tetap memaksakan melantik Mohammad Maskon sebagai Kepala Desa (Kades) Padangdangan, mengingat status dari yang bersangkutan saat ini sudah menjadi terlapor.

“Apalagi dari awal sebelum penetapan calon kepala desa padangdangan, Bupati Sumenep sudah mengetahui bahwa Ijazah Paket A setara SD milik Mohammad Maskon yang digunakan sebagai persyaratan administrasi dalam pemilihan kepala desa padangdangan itu Ijazah Palsu,” Cetus dia. ( Ardy )

Pengunjung : 6
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggaran Pemasangan Lampu Hias Di Jembatan Sedot Dana APBD Sampang Sebesar Rp 192 Juta

Next Post

Pengerjaan Proyek Pipanisasi Diduga Asal-Asalan, Sebabkan Distribusi Air PDAM Ke Pelanggan Torjun Terputus

Related Posts

Konsep Otomatis
HUKUM

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kades, Koordinator PPL Ketapang Terancam Dipolisikan

10 April 2021
HUKUM

Kejari Lidik Dugaan Korupsi di Tubuh BUMD Bangkalan

27 Maret 2021
HUKUM

L-KUHAP Endus Dugaan Kongkalikong Terkait Lelang Pelebaran Jalan Provinsi di Sampang

10 Maret 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti
HUKUM

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021
HUKUM

Ketua KPK RI Sampang Tegaskan Amirul Hamzah Tersangka Pemerasan Sudah Lama Dipecat Sebagai Anggota

25 Februari 2021
Polres Sampang Periksa Wakil Ketua DPRD Fauzan Adima, Ada Apa?
HUKUM

Polres Sampang Periksa Wakil Ketua DPRD Fauzan Adima, Ada Apa?

25 Februari 2021
Next Post
Pengerjaan Proyek Pipanisasi Diduga Asal-Asalan, Sebabkan Distribusi Air PDAM Ke Pelanggan Torjun Terputus

Pengerjaan Proyek Pipanisasi Diduga Asal-Asalan, Sebabkan Distribusi Air PDAM Ke Pelanggan Torjun Terputus

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Konsep Otomatis

Senyum Ceria Jamal Penyandang Disabilitas Mendapat Kursi Roda dari Kapolsek Omben

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Senyum Ceria Jamal Penyandang Disabilitas Mendapat Kursi Roda dari Kapolsek Omben

15 April 2021
Konsep Otomatis

Titik Rawan Lokasi Trek-Trekan Menjadi Prioritas Patroli Satgas

15 April 2021
Konsep Otomatis

P2KD Patengteng Modung Diduga Tak Netral, Bacades Tereliminasi Tempuh Jalur Hukum

14 April 2021
Konsep Otomatis

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

15 April 2021

Recent News

Konsep Otomatis

Senyum Ceria Jamal Penyandang Disabilitas Mendapat Kursi Roda dari Kapolsek Omben

15 April 2021
Konsep Otomatis

Titik Rawan Lokasi Trek-Trekan Menjadi Prioritas Patroli Satgas

15 April 2021
Konsep Otomatis

P2KD Patengteng Modung Diduga Tak Netral, Bacades Tereliminasi Tempuh Jalur Hukum

14 April 2021
Konsep Otomatis

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

15 April 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.