• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home BREAKING NEWS

NGO Netfid Sebut SK Pedoman Rekrutmen Panwascam Cacat Hukum

by redaksi
Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:10
in BREAKING NEWS, REGIONAL
0
NGO Netfid Sebut SK Pedoman Rekrutmen Panwascam Cacat Hukum

Sekretaris Netfid Sampang Lukman Hakim.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Sampang – Pelaksanaan rekrutmen Panwascam Pemilu Serentak 2024 kembali menuai sorotan publik. Kali ini terkait dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 354/HK.01/K1/10/2022 Tentang Pedoman Pembentukan Panwascam. 


Non-Governmental Organization (NGO) Netfid Kabupaten Sampang mendesak Bawaslu RI segera mencabut SK tersebut. Sebab, ada beberapa poin yang bertentangan dengan undang – undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, serta bertentangan dengan undang – undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.


“Menyikapi pedoman dalam rekruetmen Paswascam di Kabupaten/Kota ada beberapa poin yang kami anggap cacat hukum. Dan kami mendesak SK itu harus segera dicabut, karena manuai banyak persoalan,” ujar Sekretaris Netfid Kabupaten Sampang, Lukman Hakim, Kamis (27/10). 

Baca Juga  Pasien Positif Corona Di Ruang Isolasi BLK Sampang Meninggal Dunia


Menurutnya, persoalan yang dimaksud yaitu tidak membuka hasil nilai dari pada test CAT, dan itu atas dasar Penetapan PPID dan SK Bawaslu RI, yang menyatakan ada pengecualian. penetapan PPID tersebut cacat hukum, sebab bertentangan dengan pasal 2 UU No 14/2008 tentang KIP, karena yang dimaksud dikecualikan itu ketika dibukanya informasi tersebut menimbulkan gejolak dan mengganggu ketertiban publik.


“Kalau hanya nilai hasil seleksi sekalipun dibuka tidak akan menimbulkan gejolak, malah sebaliknya. Jadi, kami meminta Bawaslu Kabupaten Sampang untuk mengajukan Uji Konsekuensi kepada Bawaslu RI agar keputusan tentang pengecualian oleh PPID itu segera dicabut, karena bertentangan dengan UU,” katanya. 


Tidak hanya itu, Lukman Hakim juga menyayangkan SK Bawaslu RI yang mengamanahkan untuk tidak menyebutkan nama-nama 3 orang yang lolos 6 besar sebagai calon PAW, yakni dari nomor urut 4, 5 dan 6 tidak disebutkan sebagaimana penjelasan huruf G poin 6, karena hal itu bertentantangan dengan pasal 135 ayat (4) UU nomo 7 tahun 2017 dinyatakan untuk PAW diganti dengan calon berikutnya, atau peringkat dibawahnya. 

Baca Juga  Bidik Pemilih Milenial, H Ab Optimis PPP Sampang Pemenang Pemilu 2024


“Artinya urutan nomor 4,5 dan 6 itu dijadikan cadangan ketika nanti ada salah satu Panwascam yang dianggap bermasalah atau memundurkan diri. Dan di SK Bawaslu RI dijelaskan untuk tidak menyebutkan nama-nama berikutnya, sementara dalam UU diamanahkan nama-nama berikutnya disampaikan,” timpalnya.


Kendati demikian, sambung Lukman, pihaknya mendesak Bawaslu RI untuk segera mencabut keputusan tersebut, karena mengakibatkan kondusifitas di bawah terkait tekruetmen Panwascam. Juga mendorong Bawaslu Kabupaten Sampang untuk mengambil langkah Uji konsekuensi terhadap poin informasi pengecualian dan penyebutan nama-nama calon anggota Panwascam di rengking berikutnya.


“Kami mendorong Bawaslu Sampang membuat daftar masalah terkait dengan rekruetmen Panwascam ini, dan mengembalikan sesuai dengan UU,” pungkasnya.

Baca Juga  Massa Melawan Saat Dibubarkan, Polisi Akan Jerat Dengan Pasal Berlapis


Penulis : Zainal Abidin 

Pengunjung : 98
Tags: Bawaslu RINetfid SampangPemilu 2024Rekrutmen Panwascam
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Program Pencegahan Stunting di Pulau Madura, Kementerian PUPR Lakukan Optimalisasi 3 SPAM

Next Post

Tagih Janji Pemkab Perbaiki Jembatan Rusak, Warga Sampang Lakukan Ini

Related Posts

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya
BREAKING NEWS

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023
Jalan Rusak Bahayakan Keselamatan Pengendara
BREAKING NEWS

Jalan Rusak Bahayakan Keselamatan Pengendara

19 Maret 2023
Gubernur Indonesia Anies Baswedan Silaturahmi dengan Ulama se-Madura
BREAKING NEWS

Gubernur Indonesia Anies Baswedan Silaturahmi dengan Ulama se-Madura

18 Maret 2023
DPMD Sampang Dalami Kerusakan Proyek Dana Desa TA 2022 di Ragung Pangarengan
BREAKING NEWS

DPMD Sampang Dalami Kerusakan Proyek Dana Desa TA 2022 di Ragung Pangarengan

14 Maret 2023
Proyek Dana Desa Senilai Rp 245 Juta di Pangarengan Sampang Rusak
BREAKING NEWS

Proyek Dana Desa Senilai Rp 245 Juta di Pangarengan Sampang Rusak

12 Maret 2023
Tahun Ini, KNPI Sampang Fokus Bedah Kebijakan Anggaran Kepemudaan
DAERAH

Tahun Ini, KNPI Sampang Fokus Bedah Kebijakan Anggaran Kepemudaan

18 Februari 2023
Next Post
Tagih Janji Pemkab Perbaiki Jembatan Rusak, Warga Sampang Lakukan Ini

Tagih Janji Pemkab Perbaiki Jembatan Rusak, Warga Sampang Lakukan Ini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

23 Maret 2023
Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023

Recent News

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

Pengelolaan Dana BOS Amburadul, Aliansi Gebrak Luruk Kantor Kemenag Sampang

24 Maret 2023
Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

Jasa Konsultan SID Proyek Breakwater Ketapang Sampang Telan Dana Rp 1,5 Miliar

23 Maret 2023
Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

Sindir Pemerintah, Warga Sampang Perbaiki Kerusakan Jalan Provinsi secara Swadaya

23 Maret 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.