PETAJATIM.com, Sampang – Sat Lantas Polres Sampang melaksanakan operasi patuh Semeru 2019 di Jembatan Timbang Raya Torjun, Sampang dengan melibatkan Dinas terkait, dan bagi pelanggar langsung dilakukan sidang di tempat, Kamis (5/9/2019)/
Dalam operasi patuh Semeru 2019 yang sudah memasuki sepekan ini, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi, SH,S.I.K.
Anita Kurdi menyampaikan, dalam operasi kali ini yang berlokasi di Jembatan Timbang Raya Torjun berhasil menjaring 87 pelanggaran, dengan rincian yang melanggar tanpa memakai helm 37 tilang , yang melanggar mengendarai kendaraan di bawah umur 21 tilang, tidak memakai sabuk pengaman 15 tilang dan tanpa dilengkapi surat – surat 14 tilang .
” Di sepekan ini hasil evaluasi penindakan pelanggaran di dominasi tidak memakai helm dan pelanggaran sepeda motor. Dalam sepekan ini Operasi Patuh Semeru 2019 berhasil menindak pelanggaran 956 tilang dan kali ini dilaksanakan sidang di tempat,” terang AKP Anita Kurdi Kamis (5/9/2019).
” Sekali lagi saya menghimbau kepada pengendara motor agar mengecek surat-surat bermotor dan gunakan helm SNI , para pengemudi roda 4 pastikan memakai sabuk pengaman, dan jangan melawan arus, yang paling penting patuhi peraturan lalu lintas demi keamanan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.
Operasi Patuh Semeru Sat Lantas Polres Sampang bersama sama Dinas perhubungan 12 personil, POM TNI 2 personil, Kejaksaan 3 orang, Pengadilan 3 personil, 15 dari Sat Lantas Polres Sampang.
(tricahyo)