HUKUM DAN PEMERINTAHAN

P2KD Kabur, Pilkades Tamberu Daya Sokobanah Terancam Batal

74
×

P2KD Kabur, Pilkades Tamberu Daya Sokobanah Terancam Batal

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Sampang saat mengelar rapat di Aula dewan

petajatim.co, Sampang – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, terancam batal. Pasalnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) sebagai pelaksana yang akan mengelar pesta demokrasi ditingkat desa kabur tanpa ada kejelasan sampai saat ini.

Karena berimbas terhadap tahapan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades), membuat Komisi I DPRD Sampang turun tangan dengan melakukan pemanggilan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sokobanah. Pemanggilan tersebut untuk meminta klasifikasi terkait menghilangnya sejumlah pengurus P2KD Tamberu Daya.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang, Ubaidillah, menegaskan, penundaan penetapan Cakades Tamberu Daya, Sokobanah menjadi atensi bagi komisinya. Oleh karena itu, pihaknya akan menggali informasi dari berbagai pihak untuk mengetahui sebenarnya apa yang terjadi dilapangan.

“Kami menerima informasi bahwa sejumlah pengurus P2KD Tamberu Daya menghilang tidak ada di tempat. Tentu saja kabar tersebut membuat kami heran sehingga kami perlu melakukan klarifikasi kepada pihak terkait, ” kata Ubaidillah, Kamis (17/10/19).

Ia menyampaikan, sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Forkopimcam Sokobanah. Namun, pihak terkait belum bisa datang dikerenakan masih melakukan proses perbaikan di lapangan.

Menurut dia, persoalan yang terjadi di Tamberu Daya berawal dari tidak lolosnya salah satu Bakal Calon Kades (Cakades), karena yang bersangkutan setelah dilakukan tes urine ternyata positif narkoba.

Ia pun menerangkan, salah satu syarat administratif yang termaktub dalam Peraturan Bupati (Perbup) ialah Cakades harus bebas narkoba, sehingga bagi calon yang positif narkoba otomatis gugur. Disisi lain kewenangan P2KD hanya sebatas menjalankan Perbup tersebut, dan selama ini mereka konsisten mengikuti peraturan yang ada.

“Dasar P2KD tidak meloloskan karena calon itu positif menggunakan narkoba. Meski yang bersangkutan sudah mengantongi surat rehabilitasi,” terangnya.

Apabila P2KD setempat sudah tidak bisa melanjutkan tahapan Pilkades. Pria yang akrab disapa Ubed itu akan meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengambil alih tahapan tersebut.

“Tahapan Pilkades di desa itu harus tetap berjalan. Ini demi suksesi pesta demokrasi di Sampang,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Sokobanah Achmad Firdausi membenarkan bahwa pihaknya menerima surat pemanggilan dari DPRD terkait dengan persoalan P2KD Tamberu Daya. Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini anggota P2KD tersebut hanya tinggal satu orang.

“Kami belum bisa hadir memenuhi panggilan DPRD karena masih sibuk menangani kondisi di wilayah. Namun sejauh ini situasi keamanan kondusif dan relatif stabil,” tukas Firdausi. (nal/her).