• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home POLITIK HUKUM DAN PEMERINTAHAN

P2KD Patengteng Modung Diduga Tak Netral, Bacades Tereliminasi Tempuh Jalur Hukum

by redaksi
Rabu, 14 April 2021 | 09:04
in HUKUM DAN PEMERINTAHAN
0

Moh Taufiq pengacara yang tenga menampingi kliennnya Suroto untuj mendapatkan keladilan.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Bangkalan – Suroto, salah satu bakal calon Kepala Desa (Bacakades) Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan mengaku didholimi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.

Suroto tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Niatnya ingin ikut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 serentak kandas.

Pasalnya, tim P2KD Desa Patengteng menolak berita acara hasil penelitian berkas persyaratan Bacakades dan penetapan Bacakades pada Senin, (12/4/2021) yang diajukan Suroto, karena dinilai tidak memenuhi persyaratan tapi tanpa merinci alasannya.

“Kami merasa dicurangi oleh P2KD Patenteng. Panitia tidak transparan dalam administrasi. Berkas kami ada yang dihilangkan. Padahal ijasah kami sudah jelas Strata 1 atau sarjana. Disinilah panitia tidak adil sehingga kami menolak keras hasil verifikasi P2KD tersebut,” kata Suroto yang merupakan alumni santri Ponpes Sidogiri itu pada wartawan.

Baca Juga  Proyek Lapen Rp 12 M di Kontraktualkan, Labrak Instruksi Mendagri Nomor 5/2020

Tak terima keputusan itu, Suroto akan membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan menunjuk pengacara Moh. Taufik SH MH sebagai kuasa hukumnya.

Taufik, kuasa hukum Suroto, menjelaskan sesuai keterangan kliennya ia sejak pendaftaran bacakades sudah mencium aroma tak sedap.

Seperti, verifikasi data administrasi Suroto diputuskan sepihak tanpa alasan yang jelas oleh P2KD.

“Dari enam bacakades Patenteng dipilih lima orang. Awalnya Suroto berada diurutan keempat dari enam calon. Kenapa tiba-tiba Suroto berada di posisi keenam yang artinya tidak lolos verifikasi. Padahal rival dari Suroto data administrasinya ada yang janggal, yakni antara tempat lahir di ijazah dan akte kelahirannya tidak sesuai,” kata Taufik, Rabu (14/4/2021).

Peserta rival Suroto, menurut dia, ijazah SMA-nya berkelahiran Bangkalan. Sedangkan di akte kelahiran tertulis Kediri.

Baca Juga  Pemkab Sampang Sosialisasikan Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades Serentak

“Jadi seharusnya yang tidak diloloskan ada rivalnya. Bukan mencari kesalahan di administrasi klien kami. Mari buka data adminiatrasinya semua. Jangan sampai panitia mencederai pesta demokrasi ditingkat Desa,” papar dia.

Bukan hanya itu, ketimpangannya dari enam bacakades Patenteng itu hanya, inisial MK rival Suroto saja yang ijasahnya SMA. Sedangkan yang lain sudah Sarjana dan D-3.

“Hal presentase pendidikan juga harus logis penilaiannya. Seharusnya pendidikan yang stratanya lebih minim, itu yang harus digugurkan. Apalagi berkas rival Suroto masih diragukan,” papar dia.

Taufik berharap, kliennya ini agar bisa diloloskan. Dirinya menuntut ruang kejujuran dan keadilan, P2KD Patenteng dan panitia TFPKD ditingkat kabupaten, agar menjadi pertimbangan. Apalagi sudah jelas klien kami saudara Suroto dalam uji kompetensi nilainya 80 persen.

Baca Juga  Proyek Lapen Rp 12 Miliar di Sampang Tuai Sorotan, DPRD : Besok Gelar Audiensi Masalah Itu

“Keputusan P2KD jelas inkonstitusional atau melanggar hukum. Padahal secara survei sudah unggul. Maka dari itu kami sudah melayangkan surat keberatan dengan tembusan kantor DPMD, Komisi A dan akan menempuh jalur hukum,” tegas Taufik.

Dilain pihak Camat Modung, Heri Arifin saat dihubungi secara terpisah menyebut penetapan peserta Pilkades di wilayahnya sudah final. Mereka sudah siap berkompetisi untuk menyambut pesta demokrasi di tingkat desa itu.

Tentang adanya gugatan seorang peserta dari Desa Patenteng. Heri menyebut hal itu sudah biasa.

ADVERTISEMENT

“Mereka punya hak untuk menyampaikan ketidakpuasan menempuh jalur sesuai mekanisme yang ada. Kan ada pengadilan, ada PTUN. Silahkan tuntut di sana saja,” jelas singkat.

Penulis : Jamal
Editor : Heru

Pengunjung : 445
Tags: P2KDPilkades serentak
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

Next Post

Titik Rawan Lokasi Trek-Trekan Menjadi Prioritas Patroli Satgas

Related Posts

HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Menetapkan Pilpres Digelar 2024

20 Maret 2022
Sepanjang Tahun 2021 Kemenkumham Lahirkan Banyak Inovasi
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Sepanjang Tahun 2021 Kemenkumham Lahirkan Banyak Inovasi

29 Desember 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Dosen Unira : Pelaksanaan Pilkades Sampang 2025 Baik Untuk Perubahan Fundamental Sistem Pemerintahan Desa

11 November 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

DPRD Ingatkan Bupati Sampang Tentang Pemulihan Ekonomi dan Potensi Peningkatan Angka Pengangguran

20 September 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Pernyataan Camat Arosbaya Kaitkan Polemik Pj Kades Makam Agung Dengan BLT Dinilai Tak Beralasan

13 September 2021
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Kapasitas Seorang Camat di Kecamatan Arosbaya Perlu Di Pertanyakan

11 September 2021
Next Post

Titik Rawan Lokasi Trek-Trekan Menjadi Prioritas Patroli Satgas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Konsep Otomatis

Lintas Sektor Kecamatan Tambelangan Siap Membantu Raniya Penderita Tumor Ginjal

23 Mei 2022
Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

23 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022

Recent News

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Konsep Otomatis

Lintas Sektor Kecamatan Tambelangan Siap Membantu Raniya Penderita Tumor Ginjal

23 Mei 2022
Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

Sungguh Malang Nasib Raniya Balita Asal Tambelangan Penderita Kanker Ginjal

23 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.