TNI - POLRI

Pajak Kendaraan Mati, Mobil Mewah Cakades Bancelok Diamankan Polisi

38
×

Pajak Kendaraan Mati, Mobil Mewah Cakades Bancelok Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kanit Regident Satlantas Polres Sampang, Iptu Ahmad Rochan menunjukkan barang bukti mobil fortuner yang disita karena pajaknya mati

petajatim.co, Sampang – Satlantas Polres Sampang mengamankan sebuah mobil merk Toyota Fortuner warna putih ber nopol L 9 FD. Mobil tersebut diamankan petugas dalam Operasi Zebra Semeru yang dilaksanakan di Jalan raya Trunojoyo, Kecamatan Kota. Rabu (23/10/19).

Belakangan diketahui mobil mewah itu merupakan milik salah satu calon Kepala Desa (Cakades) Bancelok, Kecamatan Jrengik, Ismail.

Kasatlantas Polres Sampang melalui Kanit Regident Satlantas Polres Sampang Iptu Ahmad Rochan mengatakan, mobil tersebut diamankan saat melintas di Jalan Trunojoyo. Petugas mendapati plat nomor kendaraan itu berlaku sampai bulan 5 tahun 2018.

“Setelah diperiksa, ternyata STNK dan pajak mati, dan belum diperpanjang. Karena itu mobil langsung diamankan,” ungkapnya.

Menurut Rochan, mobil tersebut dikemudikan H. Farouk Dinaryo (60) warga Desa Malaka, Kecamatan Jrengik. Sementara penumpangnya atas nama Ismail warga desa Bancelok, Jrengik. Saat ini kendaraan tersebut diamankan di Satlantas Polres Sampang sebagai barang bukti.

“Mobil itu bisa diambil jika pemilik bisa menunjukkan bukti surat kendaraan, dan mengurus pajaknya ke kantor Samsat,” tandasnya. (nal/her)