KINERJA

Paripurna Raperda APBD TA 2022 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang 2019-2024 Berjalan Khidmat

150
×

Paripurna Raperda APBD TA 2022 dan Perubahan RPJMD Kabupaten Sampang 2019-2024 Berjalan Khidmat

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Sampang tentang nota penjelasan bupati terhadap raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan rancangan perubahan RPJMD 2019 - 2024.

PETAJATIM.co, Sampang – DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Akhir Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2019 – 2024, Senin (1/11/2021).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut. Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Sekertaris daerah Yuliadi Setiawan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri, Camat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat paripurna tersebut berjalan khidmat dengan pembacaan sholawat nabi sebagai bentuk penghormatan bulan Maulid atau kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Pembacaan sholawat nabi dipimpin oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Achmad Baihaki.

Usai rapat, Ketua DPRD Sampang Fadol menjelaskan, setelah mendengarkan nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022. Pihaknya akan langsung melakukan pembahasan ditingkat komisi bersama dengan mitra kerja dan dilanjutkan ditingkat Badan anggaran (Banggar) DPRD.

Selanjutnya, pada Kamis 4 November akan digelar rapat paripurna kedua dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022.

“Dalam Raperda APBD TA 2022 muncul angka Rp 1,8 triliun sekian. Nah, itu nanti kita bahas ditingkat komisi dan Banggar DPRD,” jelasnya.

Fadol melanjutkan, terkait dengan perubahan rancangan RPJMD 2019 – 2024 tadi juga sudah disampaikan di nota penjelasan Bupati. Ada beberapa beberapa alasan kenapa itu harus dirubah, yang pertama karena menyesuaikan dengan regulasi yang diatasnya dan alasan yang kedua karena adanya Pandemi Covid-19.

“Kita sudah bentuk Tim Pansus DPRD yang akan membahas secara spesifik terkait perubahan RPJMD 2019 – 2024,” pungkasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru