PETAJATIM.CO || Surabaya – Para pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jawa Timur yang tergabung dalam gerakan jaringan Antirasuah menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jawa Timur, Kamis (6/2/2025).
Mereka mendesak Polda Jawa Timur mengusut secara transparan kasus dugaan korupsi proyek pengaspalan jalan senilai Rp 12 miliar di Kabupaten Sampang, yang melibatkan sejumlah pihak.
“Kami meminta Polda Jawa Timur mengusut kasus ini secara transparan, profesional dan akuntabel,” kata Faris Reza Malik dalam orasinya.
Fariz menjelaskan pengusutan kasus tersebut secara transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik kepada kepolisian.
Terlebih, ia menyinggung kasus ini sudah bergulir lama dan diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Sampang dan menjadi sorotan publik.
Lebih lanjut ia berharap polisi mengusut kasus tersebut secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Kami berharap penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan dan juga segera ada penetapan tersangka,” ucap Faris.
“Kami percaya Polri akan bekerja profesional dalam menangani kasus ini, sebagaimana tugas utama mereka dalam penegakan hukum,” sambungnya.
Sementara itu Kanit II Tipidkor Polda Jatim Kompol Sodiq mengatakan, pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut secara transparan.
“Kasus tersebut saat ini dalam proses penyidikan. Yang jelas, kerugian negara ada, tapi kami tidak menyebutkan nominalnya karena itu ranah penyidikan,” kata Kompol Sodiq saat menemui massa aksi.
Sekedar informasi, pada 2020 lalu Pemkab Sampang menerima kucuran dana insentif daerah (DID) dari pusat sebesar Rp 12 miliar. Dana jumbo itu dialokasikan dalam program pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Kegiatan yang dilaksanakan berupa proyek pemeliharaan 12 ruas jalan poros kabupaten. Setiap pekerjaan nilainya Rp 1 miliar. Namun, proyek yang seharusnya dikerjakan secara padat karya itu justru dikontraktualkan tanpa melalui proses tender atau lelang.