PETAJATIM.co, Sampang – Setelah mendapat teguran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sampang. Pelaksana proyek peningkatan struktur jalan Panggung-Pangilen langsung memperbaiki beton yang retak. Akan tetapi perbaikan yang dilakukan oleh pihak pelaksana tidak sesuai dengan petunjuk dari dinas terkait.
Pantauan di lapangan Rabu (21/6/2023), jalan beton yang retak sudah ditambal menggunakan perekat beton. Hanya saja, perbaikan jalan beton yang retak ini dilakukan tanpa proses cutting atau dipahat seperti arahan dan petunjuk yang disampaikan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Sampang, Hasan Mustofa ketika melakukan survey ke lokasi proyek.
Perbaikan jalan beton yang retak garis rambut bisa langsung ditembel dengan lem perekat beton. Sedangkan untuk beton yang patah, treatmentnya berbeda yakni harus di cutting dulu setelah itu baru disuntikkan lem perekat.
Saat ditanyakan kepada pekerja proyek, mereka membenarkan jika perbaikan jalan beton yang retak tanpa dilakukan cutting terlebih dahulu. Alasannya karena retaknya tidak lurus sehingga kalau di cutting keretakan beton akan bertambah lebar.
“Memang tidak di cutting karena retaknya tidak lurus, justru kalau di cutting retaknya bisa tambah lebar,” ujar salah satu pekerja yang ditemui di lokasi proyek.
Diketahui, proyek pemeliharaan berkala/peningkatan struktur jalan Panggung-Pangilen dikerjakan oleh CV Putra Alam Perkasa dengan nilai kontrak Rp 4.935.040.000. Anggaran proyek bersumber dari dana alokasi umum (DAU) 2023.
Sementara itu, Wahyu, pelaksana proyek jalan Panggung-Pangilen belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak direspon. Pesan singkat yang dikirim melalui whatsapp juga tidak dibalas.
Penulis : Zainal Abidin