PETAJATIM.co, Sampang – F (16), dan W (13) terduga pencuri sepeda motor berhasil ditangkap jajaran Polsek Pangarengan dibantu masyarakat Kamoning dan Tanggumong, Sampang, Minggu (24/10/2021).
Saat itu warga dikejutkan dengan teriakan maling – maling , saat itu juga warga ikut membantu petugas melakukan pengejaran.
Alhasil kedua terduga pelaku Curanmor berhasil ditangkap, F ditangkap di Desa Kemoning, sedangkan W berhasil ditangkap di Desa Tanggumong.
“Kedua terduga pelaku berhasil ditangkap ditempat yang berbeda dalam upaya menyelamatkan diri,”ujar warga setempat
Menurut pengakuan W (13), dirinya tidak tahu kalau sepeda yang dibawa F merupakan sepeda motor hasil curian.
Pagi tadi F datang ke rumah mengajak saya main – main ke Monumen.
“Saya tidak tahu kalau sepeda motor itu hasil curian, F datang ke rumah mengajak saya jalan – jalan ke Monumen. Bahkan saya pamit ke ayah kalau mau keluar,” ujarnya.
Sementara, Taufikurrahman, kerabat korban saat ditemui di lokasi penangkapan mengatakan, sepeda motor Beat warna putih biru ini hilang tadi malam sekitar pukul 03.00 wib.
Sepeda motor itu milik Hori Jekfar, warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan Sampang.
“Saat itu posisi sepeda motor ada dalam rumah di Desa Gulbung,” terangnya.
Mendengar sepeda motornya hilang, Hori dan saya dibantu keluarga mencoba mencari.
“Tadi pagi, kedua pelaku ini bertemu saya di kota Sampang, saya kejar, saya kehilangan jejak, dan akhirnya kedua pelaku ini tertangkap disini,”terangnya.
Terpisah, Kapolsek Pangarengan Ipda Jiono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Iya mas, anggota kami berhasil mengamankan 2 terduga pencuri,” terangnya.
Bahkan kata Jiono, anggota kami sempat mengalami cedera untuk bisa menangkap pelaku.
“Saat mau menangkap, anggota kami mengalami luka di tangan dan kaki,” pungkasnya.
Perlu diketahui, F merupakan warga Gulbung, dan W adalah warga Rajawali kota Sampang.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru