KRIMINAL

Pelaku Penganiayaan Terhadap Warga Tragih – Robatal Berhasil Diamankan

200
×

Pelaku Penganiayaan Terhadap Warga Tragih – Robatal Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi dari pihak ketiga.

PETAJATIM.co, Sampang – Pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Sahut (43) warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang , berhasil diamankan gabungan Sat Reskrim Polsek Robatal bersama Sat Reskrim Polres Sampang.

Kapolsek Robatal, AKP Firman Widya Putra saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar pihaknya bersama Sat Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Sahut (43) warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal.

“Untuk lebih jelasnya perkembangan kasus ini bisa langsung menghubungi Sat Reskrim Polres Sampang,”ujarnya.

Untuk diketahui,  sebelumnya warga mendatangi Polsek Robatal untuk membawa korban penganiayaan  sekaligus melaporkan penganiayaan tersebut dan meminta pelaku segera ditangkap.

Sedangkan yang menjadi  korban pembacokan adalah Suhut (43) warga Desa Tragih, Kecamatan Robatal. Sedangkan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam  warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.

Awal terjadi peristiwa penganiayaan  itu berawal dengan adanya kasus pencurian hewan sapi. Saat itu, korban menelusuri hingga ke Desa Pandiyangan, namun ada sejumlah warga di desa setempat yang merasa keberatan dengan tindakan korban.

Sejumlah warga yang merasa keberatan itu tiba-tiba menghadang rombongan korban, hingga terjadi penganiayaan. Untungnya luka korban tidak terlalu serius, hanya mengalami luka gores di kening sebelah kanan.

Penulis             : Tricahyo
Editor.               : Heru