• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Pemkab Sumenep Di Tuding Serobot Lahan Pembangunan Pasar Tradisional Batuan

by redaksi
Jumat, 06 Desember 2019 | 06:12
in HUKUM
0
Pemkab Sumenep Di Tuding Serobot Lahan Pembangunan Pasar Tradisional Batuan

Soehartono yang mengklaim pemilik lahan memasang papan larang di atas tanah yang akan dibangun pasar tradisional Batuan

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sumenep – Soehartono menuding Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah melakukan menyerobot lahan miliknya seluas 2 hektare (Ha). Rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pasar tradisional di Desa Batuan Kecamatan Batuan.

Bukti tanah itu milik pribadi Soehartono ditunjukkan dengan Nomor Persil 34. Sehingga ia mengaku tidak rela kalau tanahnya diserobot begitu saja oleh Pemkab.

“Saya tidak terima tanah tersebut diserobot begitu saja, tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Itu jelas tanah milik saya sesuai dengan bukti surat tanah,” ungkap Soehartono, Jum’at (6/12/2019).

Dia mengklaim tanah itu milik keluarganya yang mempunyai kekuatan hukum tetap sejak tahun 1982. Sehingga ia akan menuntut pihak Pemkab jika tetap memaksa membangun pasar tradisional diatas lahan tersebut.

“Jelas-jelas tanah ini bersertifikat atas nama keluarga kami, tapi malah di caplok begitu saja. Ini penindasan namanya, masak hak rakyat dirampas begitu saja, kemana nurani pemerintah,” kecamnya.

Baca Juga  Ditemukan Ada Unsur Kerugian Negara, Kasus Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Bisa Masuk Ranah Pidana

Ia mengancam akan membawa perkara tersebut ke tanah hukum. Agar tindakan pemerintah tidak semena-mena terhadap rakyat kecil. Padahal, ditanah tersebut sudah beberapa kali dipasangi papan peringatan larangan masuk dan merusak tanah di kawasan itu tanpa seizin pemilik yang sah.

“Namun rupanya pihak Pemkab Sumenep tidak menggubris larangan tersebut, bahkan beberapa kali papan itu sengaja dihilangkan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep tetap memaksa akan membangun pasar tradisional di atas lahan milik kami,” kesalnya.

Langkah awal yang akan ia tempuh saat ini tengah mempersiapkan surat somasi kepada Disperindag Sumenep. Serta membuat laporan pengaduan tentang penyerobotan lahan secara sepihak kepada aparat Kepolisian maupun ke Kejaksaan.

“Surat laporan dan somasi sedang digodok oleh kuasa hukum kami, mungkin dalam satu atau dua hari lagi kami layangkan surat itu kepada pihak terkait, ” paparnya.

ADVERTISEMENT

Disinggung soal bukti-bukti kepemilikan sah atas tanah tersebut, ia menegaskan memiliki tujuh bukti konkrit dan berkekuatan hukum tetap atas tanah yang rencananya akan dibangun pasar tradisional oleh Pemkab Sumenep itu.

Baca Juga  Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Dan Pemotongan Gaji Honorer, Yakub Kabid Pemberdayaan SD Disdik Bangkalan Diperiksa Polisi

“Tentu saja kami tidak berani melakukan upaya hukum, bila tidak mempunyai bukti otentik atas kepemilikan lahan tersebut. Jadi lihat saja dalam waktu dekat kuasa hukum kami akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang ada, ” tandasnya.

Sementara, Kepala Disperindag Sumenep Agus Dwi Saputra saat dikonfirmasi, mengatakan, sengketa lahan diatasi lahan tersebut, dipastikan tidak akan berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan pasar tradisional di Desa Batuan.

Sebab, pembebasan lahan oleh Pemkab melalui Disperindag itu sudah dikaji sebelumnya oleh tim dari sebelumnya Saudara RB. Muhammad dan Mohammad Zis. Berdasarkan dari buku letter C sesuai dengan data Badan Pertanahan Nasional (BPN).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan di Letter C tercantum nama pemilik lahan pertama adalah R.A. Nata Ningrat yang masih sesepuh dari saudara R.B. Muhammad dan Muhammad Zis. Tanah itu sudah dihibahkan oleh ahli waris kepada Muhammad Zis.

Baca Juga  9 Tahun Mati Suri, Kasus Ijasah Palsu Kades Padangdangan Akhirnya Mulai Terkuak

“Kami juga punya cukup bukti kuat atas kepemilikan lahan yang disengketakan tersebut. Bahkan bukti pembebasan lahannya juga sudah jelas dengan Nomer Koher 576 dan persil 34 dengan luas lahan sekitar 1,6 Hektar,” terang Agus Dwi Saputra.

“Seharusnya Hartono memperkarakan Muhammad dan Zis sebagai penjual (pihak 1), karena Disperindag hanya sebagai pembeli (pihak ke 2). Jadi jangan malah mengganggu proyek pasar tersebut,” imbuhnya.

Agus juga perintahkan kepada pihak pemenang tender proyek untuk tetap melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK), serta tanggal dan waktu yang sudah ditentukan. (ardy/her)

Pengunjung : 2
Tags: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Jatim Tetapkan UMK Sampang Sebesar Rp 1,9 Juta

Next Post

Wabup H Abdullah Hidayat Berpesan Generasi Millenial Sampang Harus Responsif Terhadap Segala Perubahan

Related Posts

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti
HUKUM

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021
Konsep Otomatis
HUKUM

Ketua KPK RI Sampang Tegaskan Amirul Hamzah Tersangka Pemerasan Sudah Lama Dipecat Sebagai Anggota

25 Februari 2021
Polres Sampang Periksa Wakil Ketua DPRD Fauzan Adima, Ada Apa?
HUKUM

Polres Sampang Periksa Wakil Ketua DPRD Fauzan Adima, Ada Apa?

25 Februari 2021
2 Oknum LSM Tersangka Kasus Pemerasan Terancam 9 Tahun Penjara
HUKUM

2 Oknum LSM Tersangka Kasus Pemerasan Terancam 9 Tahun Penjara

23 Februari 2021
Diduga Peras Proyek Pokmas Rp 20 Juta, Oknum LSM Sampang Kena OTT
HUKUM

Diduga Peras Proyek Pokmas Rp 20 Juta, Oknum LSM Sampang Kena OTT

21 Februari 2021
Polisi Telisik Dugaan Kebocoran Pupuk Subsidi di Sampang
HUKUM

Polisi Telisik Dugaan Kebocoran Pupuk Subsidi di Sampang

18 Februari 2021
Next Post
Wabup H Abdullah Hidayat Berpesan Generasi Millenial Sampang Harus Responsif Terhadap Segala Perubahan

Wabup H Abdullah Hidayat Berpesan Generasi Millenial Sampang Harus Responsif Terhadap Segala Perubahan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021

Recent News

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.