• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Pengedar Sabu Kakap Asal Sokobanah Disergap Satnarkoba Polres Sampang

by redaksi
Selasa, 18 Februari 2020 | 09:02
in KRIMINAL
0
Pengedar Sabu Kakap Asal Sokobanah Disergap Satnarkoba Polres Sampang

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS menunjukkan tersangka pengedar sabu dan barang buktinya.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Herman (36) pengedar sabu-sabu asal Dusun Panjelin, Desa Sokabanah Daya, Kecamatan Sokobanah berhasil disergap tim Satnarkoba Polres Samping. Dalam pengerembegan itu petugas mengamankan Barang Bukti (BB) sabu seberat 105,42 gram.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra dalam press realesnya memaparkan, berkat kerja keras anggotanya dilapangan, tersangka pengedar sabu-sabu dengan BB lumayan besar berhasil diungkap.

“Tersangka yang sudah sejak lama menjadi Target Operasi (TO) ditangkap di rumahnya di Desa Sokobanah Daya tanpa melakukan perlawanan. Bahkan dalam pengeledahan ditemukan barang haram yang siap diedarkan kepada para pemakai sebanyak 105,42 gram, ” ungkap Perwira dengan dua melati dipundaknyan itu Selasa (18/2/2020).

Ditegaskannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2, Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda sedikitnya Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Petugas akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah utara yang cukup merasahkan masyarakat tersebut. Bahkan kita tidak segan bertindak tegas bagi siapa saja yang berupaya menghalang-halangi petugas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” tegas mantan Kapolres Trenggalek itu. (tricahyo/her)

Baca Juga  Uang Jutaan Rupiah Dalam Jok Motor Amblas Digondol Maling
Pengunjung : 16
Tags: Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo SaputraSabu-sabu
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggaran PIK Kecamatan Robatal Rp 1,9 M, 60 % Diprioritas Perbaikan Infrastruktur Jalan

Next Post

Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Ingatkan Kualitas Proyek Pembangunan Tebing Jalan Di Robatal

Related Posts

Konsep Otomatis
KRIMINAL

Hasil Operasi Pekat, Polres Sampang Amankan 33 Tersangka Didominasi Kasus Narkotika

7 April 2021
Konsep Otomatis
KRIMINAL

Incar Payudara Besar, Pria Asal Desa Apa’an 10 Kali Lakukan Pelecehan Seksual

7 April 2021
KRIMINAL

Terdakwa Kasus KDRT Desa Juganyar di Vonis 7 Tahun Penjara Oleh PN Bangkalan

6 April 2021
KRIMINAL

Aksi Pelaku Jambret Kalung di Camplong Terekam CCTV , Polisi Berhasil Meringkusnya

28 Maret 2021
KRIMINAL

Gelapkan Motor Teman, Saheri Diringkus Satreskrim Polres Sampang

28 Maret 2021
Biadab ! Suami Tega Aniaya Istri Saat Hamil 6 Bulan, hingga Mengalami Keguguran
KRIMINAL

Biadab ! Suami Tega Aniaya Istri Saat Hamil 6 Bulan, hingga Mengalami Keguguran

17 Februari 2021
Next Post
Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Ingatkan Kualitas Proyek Pembangunan Tebing Jalan Di Robatal

Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Ingatkan Kualitas Proyek Pembangunan Tebing Jalan Di Robatal

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Konsep Otomatis

Senyum Ceria Jamal Penyandang Disabilitas Mendapat Kursi Roda dari Kapolsek Omben

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Konsep Otomatis

Senyum Ceria Jamal Penyandang Disabilitas Mendapat Kursi Roda dari Kapolsek Omben

15 April 2021
Konsep Otomatis

Titik Rawan Lokasi Trek-Trekan Menjadi Prioritas Patroli Satgas

15 April 2021
Konsep Otomatis

P2KD Patengteng Modung Diduga Tak Netral, Bacades Tereliminasi Tempuh Jalur Hukum

14 April 2021
Konsep Otomatis

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

15 April 2021

Recent News

Konsep Otomatis

Senyum Ceria Jamal Penyandang Disabilitas Mendapat Kursi Roda dari Kapolsek Omben

15 April 2021
Konsep Otomatis

Titik Rawan Lokasi Trek-Trekan Menjadi Prioritas Patroli Satgas

15 April 2021
Konsep Otomatis

P2KD Patengteng Modung Diduga Tak Netral, Bacades Tereliminasi Tempuh Jalur Hukum

14 April 2021
Konsep Otomatis

Proyek Jalan Poros Tambelangan-Banyuates Sepanjang 1,8 Km Mulai Digarap

15 April 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.