PERISTIWA

Penjemputan Gelombang ke 2 Oleh Pemkab Sampang 41 PMI

183
×

Penjemputan Gelombang ke 2 Oleh Pemkab Sampang 41 PMI

Sebarkan artikel ini
PMI asal Sampang lagi di deportasi

PETAJATIM.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali melakukan penjemputan tahap ke 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdeportasi di Surabaya.

Sebelumnya kemarin Jumat (30/4/2021) Pemkab telah menjemput 106 PMI yang saat ini menjalani isolasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Sampang selama 3 hari.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang ( Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan DPMTSP dan Naker Sampang Agus Sumarso mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penjemputan terhadap 41 PMI yang saat ini berada di Surabaya.

“Hari ini sebanyak  41 orang PMI yang  dijemput , 31 orang yang bekerja di Singapura dan 10 orang yang bekerja di Malaysia,” terangnya.

DPMTSP dan Naker Sampang mengemban tugas untuk proses penjemputan dari Surabaya ke Sampang berikut berkas dokumennya

“Pemkab Sampang akan melakukan segala upaya untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin sesuai kemampuan kami yang maksimal,”pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru