KINERJA

Penyebab Kerusakan Proyek Jalan Jungkarang – Karang Anyar Sampang Karena Proses Cutting Telat

118
×

Penyebab Kerusakan Proyek Jalan Jungkarang – Karang Anyar Sampang Karena Proses Cutting Telat

Sebarkan artikel ini
Pekerja memperbaiki proyek peningkatan struktur jalan Jungkarang - Karang Anyar yang retak.

PETAJATIM.co, Sampang – Kerusakan yang terjadi pada proyek peningkatan struktur jalan Jungkarang – Karang Anyar, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang senilai Rp 1,2 miliar mulai diperbaiki oleh rekanan, Rabu (16/12/2020).

Pantauan di lapangan. Sejumlah pekerja terlihat sibuk memperbaiki kerusakan yang ada pada proyek tersebut. Pekerja menuangkan lem cair warna putih ke jalan yang retak. Selanjutnya, celah yang ada diratakan kembali dengan semen.

Salah satu pekerja menuturkan, proyek ready mix ini retak disebabkan karena proses cutting telat dilakukan. Seharusnya cutting dilakukan 2 – 3 hari setelah ready mix digelar.

Nyatanya, proses itu baru dilakukan setelah hampir seminggu cor digelar. Selain itu penyiraman air yang dilakukan kurang maksimal.

“Yang retak kurang lebih tiga titik. Kalau pecah rambut cukup banyak. Tapi ukurannya kecil-kecil dan sudah kita lem semua,” tutur tukang saat ditemui di lokasi proyek.

Sementara itu, Sinyo selaku Direktur CV Sinyo Lambayu saat dikonfirmasi memilih irit berbicara. Alih-alih memberikan keterangan, ia justru berkilah bahwa proyek yang retak itu bukan miliknya. Melainkan proyek yang dikerjakan oleh CV Riski Putra. Padahal jika dibandingkan, hasil pekerjaan CV Riski Putra itu jauh lebih bagus dan rapi.

“Kemarin saya sudah cek ke lokasi. Ternyata proyek saya bagus dan tidak ada yang retak,” kelit Sinyo.

Sekedar diketahui, Dinas PUPR Sampang tahun ini melaksanakan proyek peningkatan struktur jalan Jungkarang – Karang Anyar, kecamatan Jrengik dengan total anggaran Rp 1,8 miliar.

Anggaran itu dipecah menjadi dua proyek. Pertama, proyek peningkatan struktur jalan Rp 500 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan proyek peningkatan jalan Rp 1,3 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) 2020. Pelaksanaannya adalah CV Riski Putra dan CV Sinyo Lambayu.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru