HUKUM

Penyelidikan Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan Masih Tahap Pemanggilan Saksi

104
×

Penyelidikan Dugaan Penggelapan Gaji Perangkat Desa Pandiyangan Masih Tahap Pemanggilan Saksi

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi dari pihak ketiga.

PETAJATIM.co, Sampang – Penyelidikan dugaan kasus penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang sampai saat ini masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi. Namun mantan Kepala Desa (Kades) Supandi sebagai terlapor belum diperiksa.

Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sampang masih fokus meminta keterangan sejumlah saksi. Mulai dari perangkat desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Robatal dan pejabat di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang.

Pada Kamis (3/2/2022) penyidik kembali memanggil dua perangkat Desa Pandiyangan. Yakni Kasi Pelayanan inisial (IH) dan Kasi Kesejahteraan (Kesra) MD.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sampang Ipda Indarta mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan klarifikasi atas dugaan kasus tersebut. Hingga detik ini sudah ada sejumlah saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Para saksi itu di antaranya, Kepala Dusun (Kasun), Bendahara Desa Pandiyangan, aparat Kecamatan Robatal dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Kita masih terus melakukan pendalaman dengan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti dan keterangan,” terang Indarta.

Ia menegaskan jika kasus tersebut saat ini akan terus berjalan. Bahkan kata dia, dalam waktu dekat akan ada pemanggilan terhadap mantan Kades atau terlapor.

“Perkara ini menjadi atensi kita, kami akan terus berupaya maksimal untuk segera ada kejelasan secara hukum,” katanya.

Sementara itu, Sekjen LSM L-KUHAP Ivan Budi Ariesta selaku pelapor mengapresiasi kinerja Polres Sampang dalam menangani kasus tersebut. Polisi juga selalu menyampaikan seperti apa perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.

Pria asal Kecamatan Banyuates itu menyakini Polisi bisa mengusut kasus tersebut. “Kami pun akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tandas Ivan Budi Ariesta.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru