• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA HUKUM

Penyelidikan Indikasi Korupsi BUMD Bangkalan Buram, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

by redaksi
Kamis, 22 April 2021 | 09:04
in HUKUM
0

Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Bangkalan – penyelidikan indikasi korupsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejauh ini masih buram, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan belum menetapkan tersangka. Bahkan korps Adhyaksa itu saling lempar pendapat saat di konfirmasi awak media.

Pasalnya dugaan indikasi korupsi BUMD yang ditangani oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan seolah enggan memberikan keterangan secara resmi terhadap awak media ini, Kamis (22/4/2021).

Sebelumnya kasus BUMD tersebut anggota Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi, perwakilan dari anggota Fraksi Keadilan Hati Nurani, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengajuan hak angket itu dilakukan karena merupakan daro hak politik untuk mengevaluasi apakah benar ada dugaan korupsi di BUMD Kabupaten Bangkalan.

“Sudah ada 8 Anggota DPRD Bangkalan yang telah membubuhkan tanda tangan untuk menggunakan hak angket,” kata Mahmudi.

Baca Juga  Polres Sampang Akan Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

Dirinya mengajukan hak angket berdasar dari dorongan dan dukungan masyarakat. Serta kata dia, sesuai laporan LKPJ tahun 2020 yang disampaikan Bupati Bangkalan, Ra Latif bahwa ada indikasi korupsi di tubuh BUMD Bangkalan.

Namun sangat di sayangkan setelah kasus BUMD tersebut ditangani oleh pihak kejaksaan, hingga sampai saat ini, masih belum ada penetapan tersangka. Anehnya lagi antara Kasi Pidana dengan Kasi Intel saling lempar pendapat terkait penyelidikan kasus yang membelit BUMD tersebut.

Hendrawan Kasi Pidsus Kejari Bangkalan saat dimintai keterangan melalui sambungan selularnya, menyampaikan agar konfirmasi langsung ke Kasi Intel.

” Langsung konfirmasi ke Kasi Intel aja mas’ sama aja,” singkatnya Hendrawan kepada awak media ini melalui sambungan selularnya.

Baca Juga  Soal Indikasi Korupsi BUMD, DPRD Bangkalan Layangkan Hak Angket

Ditempat yang sama disaat awak media mencoba konfirmasi kepada Kasi Intel Putu Arya, ia hanya memberikan keterangan sepintas. Ia menyatakan, dalam dugaan kasus korupsi BUMD ini pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi.

“Masih dalam proses penyelidikan Pidsus mas, namun untuk penetapan tersangka masih belum ada, akan tetapi lebih jelasnya langsung konfirmasi ke Kasi Pidsus,”paparnya melalui sambungan selulernya.

Ditempat berbeda Moh Taufik SH, MH selaku Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sangat menyayangkan dengan sikap penyidik Kejaksaan yang tidak ingin memberikan informasi terhadap awak media.

Menurut dia, seharusnya pihak Kejaksaan memberikan pemaparan yang jelas terhadap awak media, karena sebagian besar media itu adalah mitra yang mana saling memberikan sebuah informasi supaya masyarakat betul-betul tidak salah paham dan menjadi sebuah polemik bagi masyarakat Bangkalan khususnya.

ADVERTISEMENT

“Apalagi sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sebagaimana juga dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia,” tandas Taufik

Baca Juga  PT Tonduk Majang kerjasama dengan PT GSM kelola uang BUMD terkait Reklamasi ilegal

Penulis : Jamal
Editor : Heru

Pengunjung : 99
Tags: BUMDHak angketKasus korupsiKejari Bangkalan
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tidak Hadir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis LSM Sebut Polres Sampang Tak Kooperatif

Next Post

Rusak Parah, Rehab Jaringan Irigasi Dam Torowan Ketapang Dianggarkan Rp 900 Juta

Related Posts

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM desak Polri Tahan Nikita Mirzani
HUKUM

Video TikTok Bikin Umat Muslim Geram, AMM Desak Polri Tahan Nikita Mirzani

25 Mei 2022
Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi
HUKUM

Tuduhan Pemalsuan Izin Edar Alkes, Distributor Olympus Diperiksa Polisi

24 Mei 2022
Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani
HUKUM

Jadi Tersangka, Polisi Harus Pastikan Status Hukum Nikita Mirzani

17 Mei 2022
HUKUM

Inspektorat Siap Periksa Laporan Keuangan Desa Pandiyangan Robatal

10 Mei 2022
HUKUM

Desak Inspektorat Sampang Segera Audit Keuangan Desa Pandiyangan

29 April 2022
Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur
HUKUM

Delapan Pelaku Tawuran yang Ditangkap Polisi Palmerah Ternyata Masih Dibawah Umur

13 April 2022
Next Post

Rusak Parah, Rehab Jaringan Irigasi Dam Torowan Ketapang Dianggarkan Rp 900 Juta

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022

Recent News

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.