HUKUM

Penyidik Belum Menahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Gedung Dinkes Sumenep

36
×

Penyidik Belum Menahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Gedung Dinkes Sumenep

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Gedung Dinkes Sumenep yang menyeret dua tersangka

petajatim.co, Sumenep – Sudah hampir satu bulan penyidik Polres Sumenep menetapkan tersangka terhadap inisial I dan A dalam kasus dugaan penyimpangan pembangunan Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep.

Walaupun keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun berhembus kabar jika sampai saat ini Penyidik Polres Sumenep belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Sehingga menimbulkan pertanyaan sejumlah kalangan Kenapa ??

Menurut, Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti SH, kedua tersangka kasus dugaan penyimpangan pembangunan Kantor Dinkes Sumenep tersebut memang masih belum ditahan oleh pihak penyidik.

“Belum dilakukan penahanan. Karena penahanan terhadap tersangka itu kan wewenang penyidik,” kata AKP Widiarti, saat dikonfirmasi media ini Rabu (13/11/2019) di ruang kerjanya.

Kemudian ia menjelaskan, alasan kenapa penyidik itu tidak melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, kemungkinan mempunyai banyak pertimbangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ditegaskan lagi, meskipun tidak dilakukan penahanan, tapi penyidik Polres Sumenep akan terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan penyimpangan Pembangunan Kantor Dinkes yang dibangun tahun 2014 silam tersebut.

“Yang jelas penyidik pasti akan selalu melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan itu. Kalau ada bukti-bukti atau data baru pasti akan dikembangkan,” sambung dia.

“Penyidik tidak akan berhenti disitu saja. Jadi apapun itu, baik informasi dan data yang diberikan oleh masyarakat pasti akan ditindak lanjuti,” tegas dia.

Ketika sedikit disinggung apakah ada kemungkinan tersangka baru terkait dengan kasus dugaan penyimpangan Pembangunan Gedung Dinkes Sumenep..?

Dikatakannya, pihak Kepolisian tidak bisa memastikan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus itu. Untuk itu dia berharap agar semua pihak turut memantau perkembangannya dan ikut membantu dalam penuntasan kasus yang melibatkan dua tersangka tersebut.

“Semuanya serahkan kepada penyidik, bagaimana hasilnya nanti biarkan proses hukum yang memutuskan,” imbuhnya. (ardy/her)