KINERJA

Permohonan Akta Kematian Di Sampang Rendah. Dispendukcapil Sosialisasi Pakai Pocong

31
×

Permohonan Akta Kematian Di Sampang Rendah. Dispendukcapil Sosialisasi Pakai Pocong

Sebarkan artikel ini
Untuk menarik minat pemohon akta kematian, Dispendukcapil Sampang pakai pocong dalam acara Festival Kesenian Pesisir Utara (FKPU) kemarin

petajatim.co, Sampang – Kegiatan pawai Festival Kesenian Pesisir Utara (FKPU) yang dilaksanakan kemarin terbilang sukses. Selain menampilkan berbagai macam kesenian dari sejumlah daerah, pawai tersebut juga menghibur warga.

Dari sekian banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sampang yang ikut pawai, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) cukup kreatif memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mensosialisasikan sejumlah program yang dijalankan.

Salah satunya, program permohonan pembuatan akta kematian. Dinas ini mendandani salah satu pesertanya seperti layaknya pocong. Sambil berjalan (tidak loncat-loncat) peserta berkostum pocong itu juga mengenakan selendang bertuliskan Akta Kematian.

Plh Kepala Dispendukcapil Sampang, Edi Subinto mengatakan, selama ini lembaganya aktif mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya pengurusan akta kematian bagi keluarganya yang sudah meninggal dunia. Sosialisasi dilakukan di kecamatan dan kantor dinas.

Menurut dia, hingga kini minat masyarakat Kota Bahari untuk mengurus akta kematian rendah. Sebagian warga masih enggan membuat akta tersebut karena dianggap tidak begitu penting dimiliki.

“Persentase pemohon akta kematian secara nasional memang masih rendah. Salah satu penyebabnya karena masyarakat kurang sadar akan pentingnya akte kematian,” terang Edi kepada petajatim.co. Minggu (03/11/19).

Edi menjelaskan, kepemilikan akta kematian sangat penting. Sebab, dokumen tersebut bisa digunakan untuk mengurus warisan. Jika sudah mempunyai akta kematian, maka ahli waris bisa dengan mudah mengurus warisannya kepada lembaga-lembaga pertanahan dan warisan.

“Saat ingin mengurus warisan tanah. Pasti akta kematian itu ditanya, dan menjadi syarat penting,” paparnya.

Dia memaparkan, sampai saat ini pemohon akta kematian tidak banyak. Hanya didominasi kalangan-kalangan tertentu. Misalnya, para pengawal negeri sipil (PNS), dan warga non-muslim.

“Rata-rata digunakan untuk persyaratan dan kelengkapan berkas,” paparnya.

Pihaknya terus berupaya meningkatkan persentase pemohon akta kematian di Sampang. Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan menggandeng rumah sakit dan puskesmas. Sehingga, apabila ada warga yang meninggal di puskesmas atau rumah sakit bisa Langsung didata dan dibuatkan akta kematian.

“Asal datanya lengkap, nanti orang Sampang yang meninggal di rumah sakit atau puskesmas bisa langsung dibuatkan akta kematian. Dengan begitu, angka pengurusan akta kematian bisa terus meningkat,” pungkasnya. (nal/her)