PERISTIWA

Persatuan Wartawan Sampang Prihatin dan Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo di Surabaya

108
×

Persatuan Wartawan Sampang Prihatin dan Kutuk Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo di Surabaya

Sebarkan artikel ini
Seruan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) mengecam kekerasan terhadap jurnalis.

PETAJATIM.co, Sampang – Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) Abdus Salam menyatakan prihatin dan mengutuk keras atas aksi kekerasan terhadap jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Surabaya, Jawa Timur.

Diketahui, pada Sabtu (27/03/2021) lalu, Nurhadi mendapat tindak kekerasan saat hendak konfirmasi ke salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami mengutuk dan mengecam keras aksi kekerasan terhadap jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi. Kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis jelas melanggar Undang-Undang 40/1999 tentang Pers dan mengancam kebebasan pers,” ujarnya, Abdus Salam ketua PWS Sampang . Senin (29/03/2021).

Menurut Abdus, apapun kejadiannya, melakukan intimidasi dan menghalang-halangi profesi wartawan merupakan tindakan yang dilarang.

“Peristiwa seperti itu sangat memprihatinkan bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan,” kata dia.

Abdus menuntut agar Polri segara mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku kekerasan. Sekaligus meminta Dewan Pers untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” katanya,

Kejadian ini, lanjut dia, menambah catatan hitam kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis di Indonesia. Menurutnya, jurnalis yang seharusnya dilindungi selama aktivitas peliputan justru diintimidasi dan dihalang-halangi.

“Agar bisa menjalankan tugas dengan optimal, kami membutuhkan dukungan dan respek semua pihak. Bentuknya adalah memberikan akses seluas-luasnya. Juga, menjamin keamanan serta kenyamanan jurnalis dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru