KRIMINAL

Petualangan DPO Curanmor Harus Berakhir Diujung Timah Panas Tim Resmob Polres Sampang

36
×

Petualangan DPO Curanmor Harus Berakhir Diujung Timah Panas Tim Resmob Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra saat mengelar pers reales penangkapan Samhudi DPO curanmor

petajatim.co, Sampang – Petualangan Samhudi (40) warga Dusun Selarong Desa Meteng Kecamatan Omben, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor (curanmor) 2018 silam harus berakhir di ujung timah panas Tim Resmob Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra dalam keterangan pers mengungkapkan, setelah sekian lama Tim Resmob memburu keberadaan tersangka Samhudi sebagai pelaku kasus curanmor milik Abdul Wasik, warga Dusun Kanginan, Desa Madupat Kecamatan Camplong pada hari Rabu (8/8/2018) silam. Akhirnya berhasil ditangkap namun karena tersangka berusaha kabur sehingga terpaksa dihadiahi peluru tajam.

“Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Kejawan Putih Dalam Surabaya. Tapi karena dia berusaha melarikan diri dan hendak melawan, terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kakinya,” jelas Perwira dengan dua melati dipundaknya itu, Kamis (19/12/2019).

Dia memaparkan, dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu oleh teman-temannya, antara lain Dul Jamik Bin Tamin, kini sudah divonis oleh pengadilan, serta Muzemmil juga sudah dijatuhi hukuman, begitu pula dengan Hobiri telah divonis pengadilan.

“Tersangka merupakan residivis kambuhan, jam terbang kejahatan sudah teruji. Seperti pada tahun 2017 telah 2 kali melakukan pencurian hewan (curhewan) 2 ekor sapi di Desa Gersempal Kecamatan omben, kemudian tahun 2018 melakukan curanmor 1 unit Honda Vario di Desa Panggung Kecamatan Kota Sampang, serta kasus curanmor 1 unit sepeda motor Scoopy di Desa Pangoraian Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan di tahun 2018 juga,” paparnya.

Lebih jauh ia menguraikan keterlibatan Samhudi dalam kasus curanmor bersama ke tiga rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap itu dengan modus memasuki dapur rumah korban Abdul Wasik. Setelah berhasil membobol rumah korban, sepeda motor Vario warna hitam tahun 2015 dengan Nopol F 5073 GN langsung dibawa kabur.

“Berkat kesigapan petugas, tiga pelaku curanmor sudah ditangkap menyusul buronan Samhuri juga berhasil diringkus oleh tim dilapangan,” pungkas dia. (tricahyo/her)