PERISTIWA

PMII Sampang Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Randi

13
×

PMII Sampang Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penembakan Randi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Waluyo Saputra usai melaksanakan shalat ghaib dan tahlil atas meninggalnya Randi bersama PMII Sampang

petajatim.co, Sampang – Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro bersama PMII Kabupaten Sampang menggelar Sholat Ghoib dan tahlil bersama untuk mendoakan Randi yang meninggal dalam aksi demontrasi di Gedung DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu.

Sholat Ghoib dan Tahlil bersama dilaksanakan di Masjid Al Rasyid di Polres Sampang setelah sholat Dhuhur berjamaah, Senin (30/9/2019).

Ketua PMII Cabang Sampang, Abdul Rahman, dalam kesempatan itu menyatakan, agar kasus penembakan terhadap rekan mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi dengan berdemo di DPRD Kendari. Namun dengan tindakan aparat yang represif hingga mengakibatkan Randi tewas. Untuk itu Ia menuntut agar dalangnya segera diusut tuntas oleh Kapolri, Jenderal Titi Karnavian.

“Tolong disampaikan kepada Kapolri supaya mengusut tuntas kasus penembakan terhadap rekan kami Randi. Jangan sampai kasus itu menguap begitu saja tanpa di ungkap siapa dalang dibalik aksi penembakan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu menanggapi tuntutan PMII itu, Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, menyatakan, pihaknya akan menyampaikan usulan dan atensi PMII untuk memproses terkait kasus yang menyebabkan korban Randi kepada pimpinan Polri.

“Saya mengharapkan kepada adik-adik Mahasiswa apabila mau melakukan demontrasi atau mengungkapkan pendapat di muka umum. Alangkah baiknya disampaikan dengan santun dan mematuhi aturan, jangan sampai berbuat anarkis dengan melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum,” ujar Didit.

Secara pribadi dan segenap jajaran Polres Sampang, ia mengucapkan berbela sungkawa atas meninggalnya Randi saat berdemo. Ia berharap di wilayah Sampang semua komponen masyarakat saling menjaga situasi agar tetap kondusif. (tricahyo/her)