• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

PN Sampang Jatuhkan Vonis 19 Tahun Terhadap Pelaku Pedofil

by redaksi
Selasa, 24 September 2019 | 07:09
in KRIMINAL
0
PN Sampang Jatuhkan Vonis 19 Tahun Terhadap Pelaku Pedofil

Terdakwa pelaku pedofil 3 anak saat mendengarkan sidang putusan dengan vonis 19 penjara di PN Sampang

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Pengadilan Negeri (PN) Sampang akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Sundakir (54) 19 tahun penjara. Terdakwa terbukti telah melakukan tindakan asusila dengan melakukan pencabulan terhadap tiga korban dibawah umur.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Sampang, Budi Iriyanto menyatakan, berdasarkan fakta dipersidangan dan berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi, maka terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap tiga anak dibawah umur.

“Vonis 19 tahun tersebut merupakan akumulasi dari 3 kasus pencabulan terhadap anak dibawa yang telah dilakukan terdakwa. Dalam satu perkara divonis 6 tahun penjara sehingga dengan tiga kasus menjadi 18 tahun ditambah pasal subsider 1 tahun, jadi total 19 tahun penjara, ” terang Budi Iriyanto saat membacakan sidang putusan Selasa (24/9/2019).

Budi menambahkan, selain dikenakan kurungan penjara, terdakwa juga harus membayar denda Rp 500 juta untuk setiap perkara. Itu artinya apabila terdakwa tidak dapat membayar denda, maka akan diganti dengan kurungan selama empat bulan penjara untuk satu perkara. tambahnya.

Baca Juga  Berawal Kenal di Facebook, Gadis Dibawah Umur Asal Torjun Digilir 6 Lelaki Bejat

Menanggapi putusan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Anton Dzulkarnain yang hanya menuntut terdakwa 10 tahun atau jauh lebih rendah 9 tahun dari vonis yang dijatuhkan.

Pihaknya menjawab masih pikir-pikir, sedangkan terdakwa juga mengaku pikir-pikir dengan tenggang waktu yang diberikan selama tujuh hari kerja.

“Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami diberi waktu selama 7 hari untuk menindak lanjuti hasil putusan Majelis Hakim tersebut, ” ucap

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sebelumnya, terdakwa asal Demak, Jawa Tengah itu dijerat pasal 81 ayat 1, pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Dalam perkara ini ketiga korban sama-sama melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa. (her)

Baca Juga  Pengedar Sabu Kakap Asal Sokobanah Disergap Satnarkoba Polres Sampang
Pengunjung : 4
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dukung Pemberantasan Narkoba, Ulama Datangi Kantor DPRD Sampang

Next Post

Muji Dewan PPP Sampang Tuding Distribusi Air Bersih Diskriminatif

Related Posts

Biadab ! Suami Tega Aniaya Istri Saat Hamil 6 Bulan, hingga Mengalami Keguguran
KRIMINAL

Biadab ! Suami Tega Aniaya Istri Saat Hamil 6 Bulan, hingga Mengalami Keguguran

17 Februari 2021
Polres Sampang Masih Belum Bisa Mengungkap Pelaku Pembacokan di Taman Wiyata Bahari
KRIMINAL

Polres Sampang Masih Belum Bisa Mengungkap Pelaku Pembacokan di Taman Wiyata Bahari

17 Februari 2021
Tangkap Pengedar Sabu Asal Sokobanah Tengah, Polisi Temukan Senpi Rakitan
KRIMINAL

Tangkap Pengedar Sabu Asal Sokobanah Tengah, Polisi Temukan Senpi Rakitan

15 Februari 2021
Zaini Mantan Kades Banjar Talela DPO Kasus Dugaan Korupsi Terancam Hukuman 6 Tahun
KRIMINAL

Zaini Mantan Kades Banjar Talela DPO Kasus Dugaan Korupsi Terancam Hukuman 6 Tahun

15 Februari 2021
1 Tahun Jadi Buronan, Mantan Kades Banjar Talela Camplong Tersangka Korupsi DD Diciduk
KRIMINAL

1 Tahun Jadi Buronan, Mantan Kades Banjar Talela Camplong Tersangka Korupsi DD Diciduk

13 Februari 2021
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng
KRIMINAL

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Next Post
Muji Dewan PPP Sampang Tuding Distribusi Air Bersih Diskriminatif

Muji Dewan PPP Sampang Tuding Distribusi Air Bersih Diskriminatif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021

Recent News

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.