PETAJATIM.co, Sampang – Bambang Supriyadi, warga Dusun Mandeman Daya, Desa/Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, pelaku pencurian dan pemberatan minimarket Indomaret di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, berhasil diringkus Satreskrim Polsek Banyuates jajaran Polres Sampang, Kamis (3/6/2021).
Pelaku dalam melakukan aksinya berhasil menjarah 3 Slop Rokok Sampoerna Mild, 1 Slop rokok Malboro merah, 1 slop rokok Malboro hitam dan 1 slop rokok Surya 12.
Menurut Kasubag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno menyampaikan, pada hari selasa tanggal 1 Juni 2021 sekitar jam 15. 00 WIB Kanit Reskrim Aipda Sugiarto beserta anggota reskrim polsek banyuates telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pembobolan toko Indomaret di Desa Trapang Kecamatan Banyuates , Kabupaten Sampang.
“Kami berhasil mengamankan pelaku di Dusun Karang Barat Banyuates yang bersembunyi didalam lemari . Dalam penangkapan tersebut pelaku tidak melakukan perlawanan,”ujarnya.
Adapun awal pada saat melakukan aksinya pelaku pada hari Senin 29 Mei 2021 sekitar pukul 23.55 Wib Pelaku berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor dengan tujuan toko Indomaret dan setelah sampai di toko indomaret, pelaku melancarkan aksinya.
Pelaku masuk kedalam toko Indomaret dengan cara naik keatas genteng toko kemudian masuk melalui atap dan merusak asbes dan mengambil barang barang yang ada di dalam toko.
“Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5 e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Penulis : Tricahyo
Editor : Heru