HUKUM

Kasus Ambruknya Aula SDN Kara 2 Masuk Tahap Klarifikasi Polres Sampang

74
×

Kasus Ambruknya Aula SDN Kara 2 Masuk Tahap Klarifikasi Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang.

petajatim.co, Sampang – Peristiwa ambruknya atap aula SDN Kara 2 mulai di lakukan penyelidikan oleh aparat Polres Sampang. Penyidik kini tengah mengumpulkan data dan meneliti apa penyebab atap sekolah tersebut ambruk dengan memasang garis Polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Torjun Iptu Heriyanto saat dikonfirmasi mengatakan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya langsung mendatangi TKP untuk memastikan apa penyebab aula sekolah itu ambruk.

“Berdasarkan petunjuk pimpinan, kita telah memasang garis Polisi di TKP. Selanjutnya proses penyelidikan ditangani oleh penyidik Polres Sampang,” ungkap Heri, Sabtu (29/2/2020).

Sementara itu dikonfirmasi ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang melalui seluler menjelaskan, bahwa pemasangan garis Polisi di TKP bertujuan agar masyarakat tidak ada yang masuk ke lokasi sekolah yang ambruk tersebut serta untuk mempermudah penyelidikan.

“Tujuan dipasang garis Polisi supaya tidak ada yang merusak Tempat Kejadia Perkara (TKP) karena masuk dalam status quo. Jadi saya harap bersabar menunggu hasil klarifikasi dan penyelidikan dari petugas Satreskrim mengenai penyebab ambruknya SDN Kara 2 itu,” tegas Riki.

Ia mengimbau kepada masyarakat sekitar kejadian agar tidak masuk kelokasi kejadian ambruknya atap aula SDN Kara 2 atau sengaja merusak garis Polisi, karena tindakan itu bisa dipidanakan.

“Yang jelas saat ini kita masih tahap klarifikasi dan dalam tahap penyelidikan penyebab ambruknya atap aula SDN Kara 2. Namun jika ternyata nanti hasil penyelidikan mengarah terhadap ada unsur kerugian negara maka kita akan memprosesnya lebih lanjut,” pungkasnya. (tricahyo/her)