KINERJA

Pondasi Perkerasan Proyek Jalan Sampang-Ketapang Bergelombang, UPT Bina Marga Ngaku Tak Dilibatkan

223
×

Pondasi Perkerasan Proyek Jalan Sampang-Ketapang Bergelombang, UPT Bina Marga Ngaku Tak Dilibatkan

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas di jalan provinsi ruas Sampang-Ketapang.

PETAJATIM.co, Sampang – Proses pengerjaan proyek Pelebaran Jalan Provinsi Batas Kota Sampang-Ketapang hingga kini masih berlangsung. Proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur itu dikerjakan oleh PT. Trijaya Adymix dengan nilai kontrak Rp. 20.313.141.798.

Sejauh ini, progres pengerjaan proyek diperkirakan sudah di atas 80 persen. Sebab, pekerjaan Asphalt Treated Base (ATB) atau lapis pondasi perkerasan sudah hampir selesai. Namun, kini kondisi jalan sudah ada yang bergelombang. Seperti di Desa Pangilen.

Achmadi (39) seorang pengendara motor asal Kecamatan Kedungdung mengaku senang dengan adanya proyek pelebaran jalan Sampang-Ketapang. Sebab, selama ini jalan tersebut merupakan akses utama bagi masyarakat.

Dirinya minta agar proyek itu dikerjakan dengan maksimal dan mengutamakan kualitas. Pelaksana proyek boleh mengambil keuntungan, tetapi untuk kualitas harus dijaga dan diutamakan.

“Saya tidak tahu apakah pengerjaan pengaspalan ini selesai atau belum. Tapi yang jelas kondisi jalan sudah bergelombang. Entah itu karena ketebalannya kurang atau karena campuran aspalnya yang terlalu banyak,” katanya, Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, setiap masyarakat tentunya berharap infrastruktur jalan yang dibangun pemerintah memiliki mutu dan kualitas yang baik, serta dapat bertahan sampai puluhan tahun. Karena itu, pekerjaan proyek harus diawasi dan dicek betul-betul. Tujuannya, agar mutu dan kualitasnya terjaga dan sesuai dengan spek atau Rencana Anggaran Biaya.

“Sebagai warga kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengucurkan dana untuk pelebaran jalan ini. Tapi, tolong pelaksanaan proyek diperhatikan dan diawasi dengan betul. Agar dana yang dikeluarkan tidak sia-sia dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pembantu Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang, Mohammad Haris mengatakan bahwa, proyek pelebaran jalan Sampang-Ketapang merupakan kewenangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Surabaya dan Konsultan pengawas. Sementara, pihaknya hanya sebatas melaksanakan program pemeliharaan jalan tersebut.

“Kami tidak ikut mengawasi pekerjaan proyek itu, kerena memang dari awal kami tidak dilibatkan sama sekali. PPTK nya ada tersendiri dan Konsultan pengawasnya kontraktual. Bahkan, selama ini tidak pernah ada koordinasi dengan UPT mengenai progres dan semacamnya,” ujar Haris.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru