HUKUM

Profesi Jurnalis Dihargai Sebungkus Rokok, Oknum Pegawai Hotel Semilir di Polisikan

132
×

Profesi Jurnalis Dihargai Sebungkus Rokok, Oknum Pegawai Hotel Semilir di Polisikan

Sebarkan artikel ini
sejumlah wartawan saat melaporkan dugaan pelecehan oleh oknum pegawai Hotel Semilir ke Polres Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang –  Muhammad Munir akhirnya menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum pegawai hotel Semilir. Ia melaporkan ke Polres Sampang didampingi sejumlah wartawan yang tergabung dalam peguyuban Persatuan Wartawan Sampang (PWS) dan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).

Munir menyampaikan, alasan pihaknya menempuh jalur hukum, karena apa yang dilakukan oleh pegawai hotel dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada dirinya hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat di sebuah WhatsApp.

“Apalagi kami hanya dihargai dengan sebuah rokok. Hal ini saya rasa kurang pantas disampaikan apalagi kepada seorang wartawan,” kata Munir di Mapolres Sampang, Selasa (14/9).

Kemudian Ia meminta kepada aparat agar laporannya tersebut segera ditindaklanjuti. Sehingga dikemudian hari, perbuatan yang kurang terpuji itu tidak terulang menimpa jurnalis. Sebab publik dirasa bukan tidak tahu tugas dan fungsi wartawan dalam menjalani profesinya.

Ketua PWS Abdus Salam dan PJS Faris Reza ikut mengawal pelaporan. Mereka tidak ingin ada media yang tergabung dalam organisasinya tersebut diperlakukan kurang layak dengan dugaan tindak pidana pelecehan.

Abdus dan Faris tidak hanya sendirian, mereka juga membawa sejumlah anggota forumnya sebagai tanda keseriusan dalam mengawal kasus tersebut. Tujuannya untuk mengedukasi publik agar siapapun yang berhadapan dengan jurnalis, tidak sembarangan dalam bersikap.

Sebelumnya, Munir mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh petugas keamanan Hotel Semilir. Untuk mendapatkan informasi tersebut, ia melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel.

Munir mendapatkan nomor telepon Dimas yang mengaku sebagai pemilik hotel. Percakapan lewat pesan WhatsApp tersebut berjalan alot, namun janggalnya Munir diiming-imingi rokok bila mempublikasikan hotel perusahaannya.

Parahnya rokok yang ditawarkan adalah rokok merk Penamas. Sebab bila dikasih rokok merk Gudang Garam Surya, Dimas mengaku kemahalan. Akibatnya sikap oknum pegawai hotel tersebut disorot sejumlah jurnalis di Kota Bahari.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tipiter, Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan laporan itu.

“Pengaduan laporan terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis. Namun, kami masih mau melakukan pemanggilan saksi-saksi,” pungkasnya.

Penulis.         : Tricahyo
Editor.            : Heru
.