KINERJA

Program PTSL di Desa Pangongsean, Torjun Hampir Tuntas

212
×

Program PTSL di Desa Pangongsean, Torjun Hampir Tuntas

Sebarkan artikel ini
Petugas BPN saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Pangongsean Torjun.

PETAJATIM.co, Sampang – Pengajuan program Pendaftaran Tanah Sistim Lengkap ( PTSL) Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, hampir terealisasi dari pengajuan 865 sudah tersalur sebanyak 731 dan tersisa 114. Kamis (7/1/2021).

Menurut Kepala Desa Pangongsean, Moh Munadi, pihaknya sudah mengajukan program PTSL sejak tahun 2018 silam.

“Sejak pengajuan tahun 2018 hingga kini sudah terealisasi 731 sertifikat yang diterbitkan olah Badan Pertanahan Nasional (BPN ),” terangnya.

Hari ini BPN berkunjung langsung ke Desa Pangonsean untuk menyerahkan langsung sertifikat yang sudah selesai.

“Untuk hari ini BPN Sampang akan menyerahkan sebanyak 80 sertifikat yang sudah selesai. Dan untuk sisanya yang belum selesai sertifikatnya  sebanyak 34 diupayakan secepatnya akan selesai,” ungkapnya.

Sementara itu Kasubag Tata Usaha (TU) BPN Sampang mengatakan, dengan selesainya sertifikat program PTSL bagi masyarakat itu membuktikan bahwa warga mempunyai hak dan bukti kepemilikan tanah yang diakui dan disahkan pemerintah.

“Warga yang sudah memiliki sertifikat akan akan memudahkan dalam rangka pengembangan usaha , karena Bank akan memberi pinjaman bila modal usaha bila bisa menunjukkan sertifikat sebagai jaminan,” paparnya.

Lanjut Bayu, Program Prioritas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan tanggung jawab Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang akan terus digencarkan sampai dengan 2025.

“Kami berharap seluruh bidang tanah di Kabupaten Sampang pada 2025 dapat terdaftar dan bersertifikat,” pungkasnya.

Penulis : Tricahyo
Editor : Heru