PERISTIWA

Protes Lokasi TPS, Ratusan Warga Desa Ketapang Timur Duduki Kantor P2KD

32
×

Protes Lokasi TPS, Ratusan Warga Desa Ketapang Timur Duduki Kantor P2KD

Sebarkan artikel ini
Ratuasan warga Desa Ketapang Timur tengah menduduki kantor P2KD setempat. Mereka protes dengan tindakan panitia yang tidak adil terkait lokasi tempat pemungutan suara

petajatim.co, Sampang – Tahapan pemelihan kepala desa (Pilkades) di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang menuai protes warga.

Suasana mulai memanas ketika ratusan warga pendukung dari calon nomor urut 2, Mat Taryo (incumben) mendatangi kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat. Senin (18/11/19).

Mereka memprotes terkait dengan lokasi atau tempat pemungutan suara yang sudah ditetapkan panitia dan tim delapan dari Kabupaten.

Protes yang disampaikan warga bukan tanpa sebab. Pasalnya, lokasi yang ditetapkan panitia tidak sesuai dengan yang diajukan dan ditengarai menguntungkan pihak lawan.

Mohammad Tamam, Tim sukses Cakades Mat Taryo mengatakan, sebenarnya P2KD sudah mengajukan delapan titik lokasi tempat pemungutan suara (TPS) kepad tim delapan.

Di antaranya, di Dusun Gilin Barat, Gilin Daya, Gilin Laok, dan Tlagah. Panitia dan tim delapan dari Kabupaten sudah melakukan survei lokasi. Tapi dari hasil survei tersebut, P2KD dan tim delapan justru memilih tempat di luar yang diajukan, dan disurvei.

“Lokasi yang dipilih untuk TPS itu di Dusun Kayu Abu Daya. Kami curiga ada titipan dari pihak lawan kepada P2KD dan tim delapan terkait penetapan TPS,” katanya.

Pihaknya mengaku keberatan dan meminta agar P2KD dan tim delapan membatalkan lokasi TPS tersebut. Sebab, penetapan itu mengandung unsur ketidak netralan atau keberpihakan panitia kepada salah satu calon.

“TPS harus berlokasi di tengah-tengah wilayah masing-masing calon. Itu demi keamanan dan kenyamanan pelaksanaan Pilkades di desa Ketapang Timur,” ucapnya.

Pihaknya mendesak agar P2KD segera mengirimkan surat kepada tim delapan terkait dengan tuntutan warga yang menginginkan TPS dipindah. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus memecat P2KD yang tidak netral.

Menurut Tamam, Pemilihan kepala desa (Pilkades) merupakan pesta demokrasi di tingkat bawah. Tentunya masyarakat berharap Pilkades bisa terlaksana jujur dan adil. Oleh karena itu, semua tahapan harus dijalankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada. Mulai dari tahapan pembentukan panitia, pendaftaran Cakades hingga pemilihan.

“Kalau tahapan awal saja sudah seperti ini. Bagaiman dengan tahapan yang lain, kami tidak mau pilkades di ini kami tercoreng dengan ulah oknum panitia yang tidak netral,” ujarnya.

Ketua P2KD Ketapang Timur, Agus Riyanto mengklaim bahwa tahapan pilkades di Ketapang Timur berjalan sesuai dengan ketentuan. Menurut dia, penetapan TPS Pilkades sesuai dengan arahan dari tim delapan.

Panitia tidak bisa memindah lokasi TPS sebelum ada koordinasi dengan tim delapan.

“Kami tetap merespon tuntutan warga pendukung calon nomor urut dua (Mat Taryo.red) dan akan menyampaikan kepada tim delapan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui Pilkades Ketapang Timur ada dua kandidat calon Kepala Desa, yakni nomor urut 1 Muzakiy dan nomor urut 2 Mattaryo. (nal/her)