REGIONAL

Proyek Gorong-gorong Jaksa Agung Suprapto Sampang Harus Selesai Desember

110
×

Proyek Gorong-gorong Jaksa Agung Suprapto Sampang Harus Selesai Desember

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pekerja melanjutkan pengerjaan proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Proyek pemasangan box culvert atau gorong-gorong di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Sampang harus selesai sebelum tutup tahun anggaran habis akhir Desember nanti.

Sesuai papan informasi, nama kegiatan tersebut adalah pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota. Nilai pekerjaan sebesar Rp 2.481.422.000 bersumber dari APBD. Sementara pihak pelaksana yang mengerjakan adalah CV. Harum Sari.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Hasan Mustofa mengatakan proyek box culvert Jalan Jaksa Agung Suprapto merupakan proyek lanjutan tahun lalu.

Dia merinci proyek box culvert Jalan Jaksa Agung Suprapto pada 2021 dianggarkan Rp 2,2 miliar dengan volume panjang kurang lebih 500 meter. Sedangkan yang dikerjakan tahun ini sepanjang 600 meter dengan anggaran Rp 2,4 miliar.

“Kontrak kerja proyek itu selama 120 hari terhitung mulai dari 24 Agustus sampai 21 Desember 2022,” terang Hasan, Kamis (15/9/2022).

Pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini proyek box culvert Jalan Jaksa Agung Suprapto sudah berjalan sesuai dengan kurva S atau schedule yang dibuat oleh Dinas PUPR Sampang. Ia pun berkomitmen untuk terus memantau pengerjaan proyek tersebut supaya bisa rampung sesuai jadwal pelaksanaan.

“Kami akan terus pantau setiap perkembangan progres pekerjaan supaya sesuai schedule,” katanya.

Selain itu, Hasan juga meminta kepada pihak pelaksana proyek untuk bisa menyelesaikan pemasangan box culvert sebelum mamasuki musim hujan. Sebab, lanjut dia, kalau hujan air di saluran tidak bisa ditampung sehingga bisa meluap ke jalan raya.

“Meskipun tidak tertutup, tapi box culvertnya sudah harus terpasang, sehingga air hujan tetap bisa mengalir dengan lancar sampai ke sungai,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Sampang Sohebus Sulton mengingatkan kepada pihak pelaksana proyek untuk bekerja maksimal dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sebelum batas akhir kontrak. Terpenting lagi menghasilkan bangunan berkualitas.

“Organisasi perangkat daerah (OPD), konsultan pengawas, dan kontraktor harus bersinergi. Sehingga, proyek tidak molor,” kata Politisi Partai Gerindra itu.

Penulis : Zainal Abidin