PETAJATIM.co, Sampang – Proyek preservasi jalan dan jembatan di ruas batas Kota Sampang-Pamekasan-Sumenep, Madura senilai Rp 25 miliar menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang digarap PT Trijaya Adymix itu diduga tidak sesuai dengan perencanaan.
Hal itu diungkapkan aktivis di Kabupaten Sampang Sony Firmansyah. Ia mengatakan proyek preservasi jalan dan jembatan batas Kota Sampang-Pamekasan-Sumenep memang sudah selesai dikerjakan beberapa bulan yang lalu. Akan tetapi, ada dua item pekerjaan yang diduga tidak dikerjakan. Pertama yaitu pengerjaan bahu jalan dan kedua pemasangan papan nama jembatan.
Pengerjaan bahu jalan yang diduga tidak dikerjakan itu berlokasi di jalan raya Camplong tepatnya di desa Taddan. Jalan di lokasi tersebut sudah direkonstruksi dengan volume panjang sekitar 0,2 kilometer. Tapi pada pengerjaan bahu jalan tidak terlihat adanya pasir agregat kelas S. Selain itu, rumput liar di bahu jalan juga tidak dibersihkan.
“Padahal anggaran untuk item pekerjaan bahu jalan ini cukup besar, kalau tidak keliru sekitar Rp 2 miliar,” ungkapnya, Sabtu (7/1/2023).
Selain pekerjaan rekonstruksi jalan, lanjut Soni, ada sejumlah jembatan di ruas tersebut yang dilakukan perbaikan atau pemeliharaan. Diantaranya jembatan Miyang II, Sawah Dalam, Slasaan, Guluk Manjung, dan Kamar Bola yang berbeda di jalan Yos Sudarso Kabupaten Sumenep.
“Dalam program pemeliharaan jembatan kami tidak melihat adanya pemasangan papan nama jembatan, seperti papan yang dipasang di jembatan Miyang II. Padahal di perencanaan satu papan nama dianggarkan Rp 3 juta,” terangnya.
Pria yang sudah lama malang melintang di bidang Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi (Konsultan) itu mempertanyakan kinerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jatim-Bali dalam melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek tersebut. Ia menduga BBPJN Jatim-Bali main mata dengan pihak PT Trijaya Adymix dalam melaksanakan pekerjaan itu.
“Dari sampel temuan di lapangan, kami menilai pekerjaan itu dilaksanakan tidak serius. Kami minta APH dan BPK secepatnya turun untuk mem-flow up pekerjaan preservasi jalan nasional yang digarap PT Trijaya Adymix,” kata Soni.
Sementara itu, PPK 3.3 Madura (Sampang – Pamekasan – Sumenep) BBPJN VIII Jatim-Bali, Heru Wantoro belum bisa dikonfirmasi terkait dengan pengerjaan proyek tersebut. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya tidak direspon. Begitu juga dengan pesan whatsap yang dikirim hanya dibaca tapi tidak dibalas.
Penulis : Zainal Abidin