KINERJA

Proyek Molor, Kontraktor Pasar Sentol Kedungdung Ajukan Perpanjangan Kontrak

37
×

Proyek Molor, Kontraktor Pasar Sentol Kedungdung Ajukan Perpanjangan Kontrak

Sebarkan artikel ini
Beberapa bagian pekerjaan proyek pasar sentol yang masih belum rampung hingga mendekati akhir kontrak kerja

petajatim.co, Sampang – Proyek Revitalisasi Pasar Sentol, Kecamatan Kedungdung senilai Rp 1,6 miliar bersumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dipastikan molor dari jadwal kontrak yang telah ditentukan. Mengingat progres pekerjaan baru mencapai 80 persen padahal batas berakhirnya kontrak 15 Desember 2019, sehingga tidak mungkin rampung dalam hitungan hari.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) Sampang, Chairul Anwar, mengatakan, pihaknya pesimis proyek tersebut akan selesai tepat waktu, karena batas waktu pengerjaan sudah tinggal 2 hari lagi.

“Seharusnya progresnya saat ini sudah masuk tahap finishing. Namun pengerjaan masih tersisa sekitar 10 persen,” ungkap Chairul Anwar, Jumat (13/12/19).

Menurut dia, lambatnya progres pengerjaan proyek tersebut disebabkan pemasangan tiang dan atap pasar molor dari jadwal yang sudah ditentukan. Alasan rekanan karena kesulitan untuk memasukkan bahan material ke lokasi proyek.

Besi untuk tiang dan atap terpaksa diletakkan di luar pasar. Sehingga proses pemasangan tiang terhambat. Padahal dalam skedul yang dibuat rekanan pemasangan tiang dan atap pasar direncanakan selesai pada November kemarin.

“Tapi kenyataannya jadwal malah melenceng, pemasangan tiang dan atap baru selesai di awal Desember,” ucapnya.

Dikatakan, pihak kontraktor sudah mengajukan addendum atau perpanjangan kontrak kerja kepada dinas selama 15 hari atau sampai dengan 30 Desember 2019.

Semua berkas pengajuan addendum sudah lengkap. Termasuk surat per janjian atau komitmen dari kontraktor untuk mengerjakan proyek tersebut sampai tuntas sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Kami harap kontraktor bisa bekerja lebih maksimal dan menyelesaikan proyek itu tepat waktu. Karena kita akan memberlakukan sanksi Rp 1/1.000 dari sisa pengerjaan, terhitung sejak masa kontrak berakhir tanggal 15 Desember 2019,” tegasnya.

Sementara itu, Sukirno kontraktor proyek Pasar Sentol berdalih bahwa keterlambatan pengerjaan proyek tersebut juga dikarenakan sering kali ada perubahan atau penambahan pada gambar bangunan, sehingga pihaknya terpaksa harus melakukan penyesuaian dengan gambar yang baru.

“Pengerjaan akan kami kebut dan diupayakan semuanya tuntas sebelum 20 Desember nanti,” janjinya. (nal/her)